Djawanews.com – Fenomena lucu nan menarik terjadi pada pendaftaran anggota Komisioner KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, keduanya terlihat hanya sedang saling bertukar kursi jabatan saja.
Seleksi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 telah mulai digelar.
Para pimpinan penyelenggara Pemilu seolah “tukar guling” mengisi jabatan untuk lima tahun selanjutnya yang akan melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut terlihat dari beberapa komisioner KPU yang mendaftar dalam seleksi bakal calon anggota Bawaslu, dan begitu juga sebaliknya.
Hal itu telah dibenarkan dan dikonfirmasi Anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, Endang Sulastri.
“Jadi ada begitu (tukar guling). Ada yang dari KPU mendaftar ke Bawaslu, dan ada yang dari Bawaslu mendaftar ke KPU,” ungkap Endang Sulastri pada Kamis, 18 November.
Jenakanya Negeri Ini, Komisioner KPU dan Bawaslu Bisa Saling Tukar Kursi Jabatan
Berdasarkan data yang dihimpun, ada beberapa komisioner KPU dan Bawaslu yang masih menjabat sekarang ini sudah dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi oleh Timsel.
Misalnya seperti Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi dan Hasyim Asyari yang lolos tahap administrasi untuk seleksi calon anggota Bawaslu. Sementara Komisoner KPU selain Arief budiman dan Evi Novida Ginting Manik mendaftar untuk jabatan anggota KPU periode 2022-2027.
Mereka di antaranya I Dewa Kade Wirasa Raka Sandi, Ilham Saputra, dan Viryan Aziz yang juga dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Sementara di jajaran Anggota Bawaslu ada nama Ketua Bawaslu periode 2017-2022 Abhan, dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, yang mendaftar sebagai komisoner KPU periode 2022-2027.
Sedangkan untuk nama lainnya, yakni Fritz Edward Siregar, mendaftar untuk anggota Bawaslu periode 2022-2027 dan dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Adapun dua anggota Bawaslu periode 2017-2022 yang lainnya, yaitu Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja tidak terdaftar mengikuti seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Sebagaimana data yang telah dipaparkan di atas, anggota Komisioner KPU dan Bawaslu hanya saling bertukar kursi jabatan dan kekuasaan. Hal tersebut tentu saja sangat tidak baik, apalagi ini adalah maslaah kepengurusan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.