Djawanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi sejumlah kabar ganjil terkait jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Adapun beberapa dugaan keganjilan yang menjadi viral di media sosial di antaranya tercoblosnya surat suara yang belum digunakan dan penomoran bilik suara yang tak seragam.
Bawaslu Slemam Abdul Karim Musthofa menjelaskan jika pihaknya menerima laporan terkait adanya nomor bilik suara yang ukuran font (huruf) dan penomorannya yang tidak sama satu sama lainnya.
"Beberapa penulisan nomor bilik tidak sama font bahkan ada yang ditulis dan ada yang tidak. Sudah kami sampaikan ke Pengawas TPS untuk mencermati dan mengantisipasi potensi seperti itu," jelas Karim dilansir dari Harian Jogja, (9/12).
Karim menjelaskan dari temuan tersebut, Bawaslu melalui Panwascam dan Pengawas TPS kemudian mencopot font angka yang dinilai berpotensi menimbulkan masalah tersebut.
"Kami meminta agar font penulisan angka yang tidak imbang dicopot atau diganti. Tapi netizen terlanjur memviralkan. Harusnya crosscek dulu apakah itu terjadi masif di semua TPS atau tidak," terangnya.
Sebelumnya, Facebook viral dengan dugaan pencoblosan surat suara yang belum digunakan, tepatnya di TPS 13 Wedomartani, Ngemplak. Seorang pemilih dengan inisial Fj mengaku kaget ketika masuk bilik suara dan menemukan surat suaranya telah dicoblos.
Selain viral keganjilan Pilkada di Sleman, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.