Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kewenangan KPU Tolak Capres Tunggal yang Diusung Seluruh Partai
Komisi Pemilihan Umum (KPU) punya kewenangan untuk menolak jika dalam Pemilu hanya ada pasangan Capres-Cawapres tunggal. (Medkom.com)

Kewenangan KPU Tolak Capres Tunggal yang Diusung Seluruh Partai

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 20 November 2022 at 02:37pm

Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kewenangan untuk menolak pendaftaran satu pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang diusung oleh koalisi seluruh partai politik peserta Pemilu 2024. Hal itu diatur dalam Pasal 229 ayat (2) huruf a Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

"KPU menolak pendaftaran Pasangan Calon dalam hal: a. pendaftaran satu Pasangan Calon diajukan oleh gabungan dari seluruh partai politik peserta Pemilu," bunyi pasal 229 ayat (2) huruf a.

Tak hanya itu, KPU juga bisa menolak pencalonan satu pasangan capres-cawapres yang diusung oleh sebuah koalisi parpol jika mengakibatkan koalisi parpol lainnya tidak bisa mendaftarkan pasangan calon. Hal itu tertuang dalam Pasal 229 ayat (2) huruf b.

Baca Juga:
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
  • KPU Serang Jadwalkan Pengumuman Hasil PSU Pilkada 24 April 2025
  • 9 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada pada 16 dan 19 April

Kondisi ini mengharuskan ada partai politik yang membuat koalisi baru dan memenuhi syarat untuk bisa mendaftarkan pasangan capres-cawapres. Kewenangan yang diberikan KPU tersebut bertujuan semata mencegah munculnya pasangan calon tunggal di Pilpres 2024. Harus ada minimal dua pasangan capres-cawapres.

Sebagai informasi, UU Pemilu mengatur pasangan capres-cawapres bisa didaftarkan partai politik atau koalisi partai politik yang memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional hasil pemilu sebelumnya.

Artinya, kondisi ini memperbolehkan satu partai politik mendaftarkan pasangan capres-cawapres sendiri jika memenuhi ambang batas itu tanpa berkoalisi dengan partai lainnya. Sebaliknya, partai politik yang memiliki kursi DPR di bawah 20 persen, maka diwajibkan berkoalisi dengan partai politik lain agar memenuhi syarat. Bagaimana KPU akan mengatur Pemilu 2024 nanti?

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#KPU#Komisi Pemilihan Umum#capres#Cawapres#partai politik#PEMILU 2024#dpr#2024#POLITIK

Berita Terkait

    Investasi Rusia di Indonesia: Penguatan Kerja Sama Energi dan Infrastruktur Berlanjut?
    Berita Hari Ini

    Investasi Rusia di Indonesia: Penguatan Kerja Sama Energi dan Infrastruktur Berlanjut?

    Djawanews.com - Investasi Rusia di Indonesia menunjukkan tren meningkat, seiring fokus kedua negara pada penguatan sektor energi nasional dan proyek strategis. Presiden Indonesia Prabowo Subianto memulai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Inalum: Strategi Ekspansi Smelter Aluminium 2 Mempawah Masih Terhalang?
    Berita Hari Ini

    Investasi Inalum: Strategi Ekspansi Smelter Aluminium 2 Mempawah Masih Terhalang?

    Saiful Ardianto 16 Apr 2026 17:03
  • Sampah Jadi Energi Listrik: Solusi Energi Terbarukan di Aglomerasi Manado?
    Berita Hari Ini

    Sampah Jadi Energi Listrik: Solusi Energi Terbarukan di Aglomerasi Manado?

    Saiful Ardianto 15 Apr 2026 17:00
  • Percepatan Hilirisasi Nikel Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Daya Saing Industri Indonesia, tapi Tak Digenjot?
    Berita Hari Ini

    Percepatan Hilirisasi Nikel Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Daya Saing Industri Indonesia, tapi Tak Digenjot?

    Djawanews.com - Krisis energi global kembali menegaskan pentingnya posisi Indonesia dalam peta industri masa depan. Di tengah ketidakpastian pasokan BBM dan fluktuasi harga minyak dunia, hilirisasi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
    Berita Hari Ini

    Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

    MS Hadi 14 Apr 2026 10:08
  • PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Perkuat Strategi Investasi Sampah Jadi Energi, Gimana Caranya?
    Berita Hari Ini

    PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Perkuat Strategi Investasi Sampah Jadi Energi, Gimana Caranya?

    Saiful Ardianto 13 Apr 2026 17:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Perkuat Strategi Investasi Sampah Jadi Energi, Gimana Caranya?
Berita Hari Ini

1

PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Perkuat Strategi Investasi Sampah Jadi Energi, Gimana Caranya?

Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
Berita Hari Ini

2

Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

Percepatan Hilirisasi Nikel Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Daya Saing Industri Indonesia, tapi Tak Digenjot?
Berita Hari Ini

3

Percepatan Hilirisasi Nikel Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Daya Saing Industri Indonesia, tapi Tak Digenjot?

Sampah Jadi Energi Listrik: Solusi Energi Terbarukan di Aglomerasi Manado?
Berita Hari Ini

4

Sampah Jadi Energi Listrik: Solusi Energi Terbarukan di Aglomerasi Manado?

Investasi Inalum: Strategi Ekspansi Smelter Aluminium 2 Mempawah Masih Terhalang?
Berita Hari Ini

5

Investasi Inalum: Strategi Ekspansi Smelter Aluminium 2 Mempawah Masih Terhalang?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up