Djawanews.com – Sejumlah partai politik baru keberatan dengan usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta agar nomor urut parpol permanen di Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin menilai usulan itu menimbulkan ketidakadilan. Dia menyebut aturan itu hanya menguntungkan partai-partai di parlemen.
"Soal nomor urut partai lama yang tidak berubah, yang akan diundi hanya nomor untuk partai baru, semakin menunjukkan diskriminatifnya Pemilu 2024," kata Nazaruddin melalui pesan singkat pada Rabu, 16 November.
Dia menduga aturan itu hanya mengakomodasi kepentingan sejumlah partai di parlemen. Menurutnya, aturan itu menjadi pertanda tidak baik dari penyelenggaraan pemilu. Keberatan juga disampaikan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Dia berkata seharusnya tidak ada pembedaan bagi partai politik baru ataupun partai politik lama.
Masalah Nomor Urut di Pemilu 2024 Makin Runyam?
"Jika wacana itu dijadikan Perppu, ini sangat diskriminatif dan tidak demokratis," ucap Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal.
Sementara itu, Partai Gelora tak terlalu mempermasalahkan usulan nomor urut itu. Akan tetapi, Gelora berharap negara memberikan kesempatan yang sama bagi partai-partai baru. "Meskipun sebagai parpol baru ingin juga mendapat kesempatan yg sama. Namun, wajar saja jika parpol lama terutama yang di Senayan mendapat kekhususan, seperti tidak ikut dalam proses verifikasi faktual," ujar Sekjen Partai Gelora Mahfudz Siddiq pada Rabu, 16 November.
Sebelumnya, usulan mempermanenkan nomor urut partai politik datang dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia berkata perubahan nomor untuk urutan di Pemilu membebani partai dalam persiapan alat peraga kampanye.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.