Djawanews.com – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pengusutan kasus dugaan gratifikasi jet pribadi putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, masih berjalan.
Nawawi mengatakan pihaknya hanya memindahkan penanganan kasus tersebut ke Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) sesuai standar operasional yang ada.
“Kami terus melakukan itu, memindahkannya kepada direktorat lain yang memang memiliki standar operasional prosedur dalam penanganan ini,” kata Nawawi kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat yang dikutip pada Jumat, 13 September.
Nawawi memastikan komisi antirasuah punya kewenangan untuk melakukan pengusutan dugaan pemberian fasilitas terhadap Kaesang maupun Bobby. Tapi, prosesnya harus dilakukan sesuai aturan.
“Jadi kami hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki standar operasional prosedur dalam penanganan ini,” tegasnya.
“(Kami, red) bukan menghentikan soal penanganan ini,” sambung Nawawi.
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menerima dua aduan soal penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Mereka yang mengadu adalah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun.
Dalam laporannya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan sebuah MoU kerja sama antara Pemkot Solo dengan PT Shopee Indonesia Internasional terkait pengembangan UMKM. Ia menduga pesawat jet yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono difasilitasi oleh perusahaan tersebut.
Sementara dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun melaporkan gaya hidup mewah Kaesang bersama istrinya yang menggunakan private jet ke Amerika Serikat.
Sedangkan Bobby Nasution, KPK menutup rapat soal pelaporan yang masuk. Tapi, Wali Kota Medan ini juga diduga menggunakan jet pribadi setelah fotonya tersebar di media sosial X.
Terkait pengusutan laporan ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika bilang prosesnya dilakukan secara tertutup. Sebab, telaah oleh Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) bertujuan mencari adanya dugaan perbuatan melawan hukum.
“Jadi tidak bisa dibuka secara transparan kepada teman-teman karena ada hal-hal yang memang sifatnya covered atau tertutup dan ini juga berlanjut (jika, red) sampai dengan (tahapan, red) penyelidikan,” kata Tessa kepada wartawan yang dikutip pada Kamis, 12 September.