Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kepres Nomor 17 Tahun 2022 Tak Dapat Diterima Nalar, Penyintas Petrus: “Impunitas Terhadap Pelaku Kejahatan di Rezim Soeharto”
Penyintas Petrus, Bathi Moelyono mengungkapkan bahwa Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tak masuk akal. (Headline.com)

Kepres Nomor 17 Tahun 2022 Tak Dapat Diterima Nalar, Penyintas Petrus: “Impunitas Terhadap Pelaku Kejahatan di Rezim Soeharto”

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 26 September 2022 at 06:44pm

Djawanews.com – Dikabarkan seorang penyintas Petrus (Penembakan Misterius) di era Soeharto menilai Keputusan Presiden atau Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu merupakan keputusan yang aneh bin ajaib.

"Keppres 17 Tahun 2022 ini justru menjadi pintu gerbang atau sekaligus bertindak sebagai pelopor atas pemberian impunitas terhadap pelaku tindak kejahatan kemanusiaan di rezim Soeharto," kata Bathi Moelyono, sebagai penyintas Penembak Misterius tahun 1983 sampai 1985 dalam keterangannya pada Ahad, 25 September.

Bathi penyintas Petrus mengatakan, yang menarik dicermati dalam beleid itu adalah pasal 9 dan 10. Sebab, di pasal tersebut dikatakan tugas dari tim itu adalah melakukan pengungkapan dan analisis terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.

Bathi menyebut dalam pengungkapan dan analisisnya itu, tim diberikan rambu-rambu atau batasan yaitu semata-mata tertuju kepada: 1. latar belakang, 2. Sebab akibat, 3. Faktor pemicunya, dan 4. Identifikasi korban dan dampak yang timbul.

Menurutnya, ketika terjadi peristiwa kejahatan, khususnya yang menyangkut tindak pidana pembunuhan, yang harus diungkap adalah siapa pelaku dari tindak kejahatan tersebut. Sehingga lanjut pria asal Semarang berusia 75 tahun ini, maksud dan tujuan dari Keppres 17 Tahun 2022 itu sangat aneh bin ajaib.

"Karena di belahan dunia mana pun, ketika terjadi peristiwa kejahatan, khususnya yang menyangkut tindak pidana pembunuhan, yang harus diungkap adalah siapa pelaku dari tindak kejahatan tersebut," ujar dia.

Baca Juga:
  • Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli
  • Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

Penyintas Petrus Minta Para Pelaku Pembunuhan Diselidiki dan Diungkap

Seharusnya, berbagai investigasi dan analisis harus dilakukan guna mengungkap siapa pelaku dari tindak kejahatan pembunuhan tersebut. Bukan sebaliknya, yang dianalisis atau diungkap hanya korbannya saja.

"Benar-benar sulit diterima nalar sehat, terutama sekali jika berkehendak untuk mengungkap atau pun menganalisa kejahatan kemanusiaan Soeharto dalam tragedi pembunuhan misterius yang digelar sejak 1983 sampai 1985, dimana secara kasat mata dan terang benderang Soeharto dengan sadar telah mengakui sendiri perbuatannya," kata dia.

Hal itu, kata penyintas Petrus, diakui Soeharto melalui buku otobiografinya yang berjudul: "Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya". Dan, satu lagi di buku Soeharto berjudul: Di Antara Para Sahabat Pak Harto 70 Tahun", yang terdapat pernyataan bahwa Soeharto siap untuk bertanggung jawab di hadapan Tuhan sekalipun.

Padahal, kata Bathi, Komnas HAM telah menyatakan kasus pembunuhan misterius di masa Soeharto adalah pelanggaran HAM berat masa lalu. Sebab itu, dia mengatakan, jika kinerja atau aturan main tim itu hanya terbelenggu pada rambu-rambu yang ditentukan oleh pasal 9 dan 10 Keppres 17 Tahun 2022, Bathi khawatir hasilnya kasus Sengkon dan Karta pada masa silam.

"Mengingat hasil kerja tim sama sekali tidak menganalisis atau mengungkap siapa pelaku atau aktor intelektual pelanggaran HAM berat masa lalu," kata dia.

Penyintas Petrus juga mengungkapkan keinginannya agar tim penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu mengungkap sesuai fakta dan kebenaran sejarah yang terjadi tanpa manipulasi mengenai pelanggaran HAM di era Soeharto. "Semoga kinerja tim PPHAM tidak seperti halnya orang buta ketika menatap sinar matahari. Meskipun cahaya terang yang di hadapannya akan tetapi hanya kegelapan yang dilihat dan dipikirkannya," kata dia.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Penembakan#Petrus#Penembakan Misterius#Penyintas#Impunitas#kepres#SOEHARTO#Komnas HAM#pelanggaran HAM#HAM

Berita Terkait

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
    Berita Hari Ini

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK

    Djawanews.com – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti tidak sependapat jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal disebut melanggar konstitusi. Menurutnya, putusan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli

    MS Hadi 05 Jul 2025 13:07
  • Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    MS Hadi 05 Jul 2025 07:08
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up