Djawanews.com – Surani (76), seorang dukun asal Gunungkidul terperangkap tipu daya pelanggannya. Terkena iming-iming dibayar puluhan juta, sang dukun justru ditipu dan uang jutaan miliknya dibawa kabur pelanggan.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan kronologi kasus penipuan tersebut. Kasus itu terjadi pada 11 Desember 2020 lalu. Kediaman Surani di Padukuhan Ngelo, Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo Gunungkidul didatangi keempat orang pelaku yang hendak meminta penglaris untuk usaha.
Usai melakukan ritual, keempatnya kemudian melihat joglo milik Surani dan tertarik membeli joglo tersebut.
Pelaku kemudian menyuguhkan penawaran membayar joglo itu menggunakan motor Nmax yang saat ini tengah digadaikan dengan meminjam uang jaminan sebesar Rp 3 juta dari Surani.
Sepakat, sang dukun meminjamkan uang tersebut. Pelaku pergi, namun nahas motor yang dijanjikan tak kunjung tiba hingga sore hari.
Sadar jadi korban penipuan, Surani melaporkan kejadian tesebut kepada pihak kepolisian pada 19 Desember 2020 lalu.
Empat pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak berwajib.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.