Djawanews.com – Publik sempat dihebohkan oleh pengepungan aparat kepolisian terhadap Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, terkait kasus pencabulan yang dilakukan anak kiai di tempat itu, Mas Bechi.
Mas Bechi memang lebih dulu jadi buronan karena tak merespons panggilan polisi yang ingin memeriksa kasus dugaan kejahatan seksual.
Setelah pesantren dikepung buntut kasus kejahatan seksual, pemerintah pun ingin langsung mencabut izin Pesantren Shiddiqiyyah. Apalagi sudah ada korban dari Mas Bechi yang mengaku sudah dilecehkan secara seksual.
Pasca kondisi itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar langsung menyentil peremintah lewat akun Twitter-nya.
"Membaca permintaan wali santri dan pengurus Pesantren Assidiqiyah Ploso Jombang Jatim, saya minta pemerintah segera membentuk tim persiapan pemulihan ijin kembali; agar masa depan para santri tertangani. Jangan sebuah kejahatan mengorbankan semua yang tidak ikut bersalah," tulis Cak Imin pada 10 Juli 2022.
Berselang dua hari, pemerintah akhirnya batal mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah.
"Dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy, Selasa 12 Juli.
Kementerian Agama sebelumnya menyatakan akan mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang menyusul perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus lembaga pendidikan tersebut.
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata Muhadjir.
Ia mengatakan bahwa pencabutan izin dibatalkan karena kasus kekerasan seksual hanya melibatkan satu pengurus pesantren, tidak melibatkan lembaga pondok pesantren, dan pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual sudah ditangkap polisi.
"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," katanya.
"Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya," ia menambahkan.
Muhadjir berharap warga memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur ketika dihubungi secara terpisah tidak menyampaikan penjelasan terperinci mengenai alasan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah.
"Cukup jelas," kata Waryono saat dimintai keterangan mengenai status pesantren di Jombang tersebut.