Djawanews.com – Catur Atminingsih (54) warga Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tewas setelah dirawat selama enam minggu karena luka bakar yang dialaminya.
Ningsih – sapaan akrabnya, meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020) di RSUD Wates, Kulonprogo.
“Korban meninggal hari ini selagi dalam perawatan,” ujar Kasubag Polres Kulonprogo, Iptu I Negah Jefry, Sabtu (17/10/2020).
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, wanita yang sudah berstatus sebagai janda tersebut disiram bensin dan dibakar olehg Agus Triyokoparo Suda, warga Desa Sentolo.
Polisi menduga, Ningsih dibakar karena masalah asmara. Saat kejadian, Sabtu (5/9/220), Ningsih bertemu Agus di Pedukuhan Tawang, Banyuroto. Dalam pertemuan itu, Ningsih dan Agus bertengkar hebat.
Diduga, Agus menyimramkan bensin ke tubuh Ningsih lalu membakarnya hidup-hidup.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, menemukan Ingsih dalam keadaan terbakar. Dia kemudian dibawa ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu Honda Vario, satu botol plastik warna hijau, satu tas bekas terbakar, dan satu kacamata yang sudah terbakar.
“Diduga telah terjadi penganiayaan dengan cara disiram dengan bensin ke korban kemudian dibakar oleh pelaku sehingga korban mengalami luka bakar,” ujar Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Negah Jefry, Senin (7/9/2020).
“Korban pada saat awal menyebut nama Agus dan berdasarkan keterangan yang diperoleh serta perkembangan informasi dari korban maupun saksi semua mengarakah ke nama DPI ini,” sambung Jefry.
Saat ini, polisi masih memburu Agus yang menjadi buronan dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.