Kabut Asap Masuk ke Negara Tetangga, Jokowi Malu.
Persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan persoalan serius di Indonesia.
Bagaimana tidak? Karhutla telah menyebabkan kabut asap yang tak hanya berbahaya bagi masyarakat Indonesia, melainkan juga terbang sampai negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
Presiden Jokowi mengaku malu kepada pemimpin negara tetangga ketika melakukan kunjungan kerja ke luar negeri terkait masalah kebakaran hutan dan lahan. Pasalnya asap kebakaran hutan dan lahan di Indonesia ini dapat mengganggu aktivitas negara tetangga.
“Saya kadang-kadang malu. Minggu ini saya mau ke Malaysia dan Singapura. Tapi, saya tahu minggu kemarin sudah jadi headline, jadi HL, ‘Jerebu masuk lagi ke negara tetangga kita’,” tutur Jokowi.
“Saya cek ‘jerebu’ ini apa, ternyata asap. Hati-hati, malu kita kalau enggak bisa menyelesaikan ini,” ucapnya.
Menurut Jokowi, negara tetangga yang terkena dampak asap dari karhutla di Indonesia mengaku sudah tenang, lantaran dalam empat tahun tidak pernah ada jerebu lagi seperti pada 2015.
“Tetapi mulai ada lagi (Sekarang). Sehingga bapak, ibu dan saudara-saudari semuanya saya kumpulkan untuk mengingatkan lagi pentingnya mengatasi kebakaran hutan dan kebakaran lahan,” paparnya.
Mantan Walikota Surakarta ini juga meminta kepada kepala daerah, pangdam, kapolda dan semua pihak untuk bekerja sama melakukan pencegahan karhutla.
Presiden Jokowi Berikan Upaya Pencegahan Karhutla
- Prioritaskan pencegahan melalui patroli terpadu deteksi dini. Sehingga, kondisi harian di lapangan selalu terpantau.
- Badan Restorasi Gambut (BRG) harus melakukan penataan dan selalu mengecek ekosistem gambut secara konsisten dengan menjaga kelembapannya, apalagi saat musim kemarau.
- Segera mungkin pemadaman api, kalau memang ada api. Jangan biarkan api itu membesar.
- Presiden Jokowi meminta langkah penegak hukum. Menurutnya, di lapangan langkah penegak hukum dilakukan tanpa kompromi.
Ancam Copot Jabatan
Presiden Jokowi kembali mengancam mencopot jabatan Panglima Komando Derah Militer (Pangdam) dan Kapolda yang tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Aturan main kita tetap masih sama, saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku (copot jabatan tak bisa atasi karhutla),” papar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (06/8).