Djawanews.com – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menekankan Presiden Joko Widodo tidak berminat menjabat tiga periode. Pernyataan itu menjawab kritik publik usai Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan ada usul dari pengusaha untuk menunda Pemilu 2024.
Jaleswari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi taat dengan pasal 7 UUD 1945. Dia berharap ketentuan jabatan presiden dua periode dijaga oleh semua pihak.
"Presiden Jokowi juga telah menegaskan bahwa tidak berminat menjadi Presiden tiga periode. Presiden patuh pada konstitusi yang mengamanatkan bahwa seorang presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama paling banyak satu kali masa jabatan," tutur Jaleswari dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1).
Jaleswari menyatakan sikap Jokowi selaras dengan aturan pemilu lima tahunan yang diatur pasal 22E UUD 1945. Dia berkata pemilu lima tahunan juga sudah berjalan lima kali sejak reformasi.
Saat ini, pemerintah, DPR, dan KPU juga sudah mempersiapkan Pemilu 2024.
Jaleswari menegaskan tidak ada rencana untuk menunda pemilu.
"Apa yang telah diatur dalam UUD 1945 dan penegasan Presiden Jokowi cukup menjadi navigasi demokrasi bahwa pemilu tetap digelar secara periodik sesuai amanat konstitusi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyampaikan sejumlah pengusaha mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Menurutnya, aspirasi itu disampaikan pengusaha karena takut pemulihan ekonomi pascapandemi terusik dengan agenda politik.
"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," ujar Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1).
Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.