Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Kembali, Berikut Daftar Tugasnya

Jabatan Wakil Panglima TNI Dihidupkan Kembali, Berikut Daftar Tugasnya

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 08 November 2019 at 11:30pm

Presiden Joko Widodo kembali menghidupkan jabatan wakil panglima TNI setelah 20 tahun dihapus oleh Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Peraturan ini telah di teken Jokowi pada tanggal 18 Oktober 2019 dan sudah diundangkan.

Adapun aturan tentang jabatan wakil panglima TNI ini disebutkan dalam Pasal 13 ayat 1 huruf a yang berbunyi; Markas Besar TNI meliputi 1 Panglima; 2 Wakil Panglima.

Tugas wakil panglima TNI

Usulan dihidupkannya posisi wakil panglima TNI datang dari Kepala Staf Kepresidenan Jendral (Purn) TNI Moeldoko.

Kendati posisi wakil panglima di hidupkan lagi, namun Moeldoko menjamin tidak akan ada dualisme kepemimpinan di TNI, karena para prajurit TNI, termasuk juga wakil panglima di tuntut setia terhadap atasan.

“Di TNI enggak ada dualisme,” tegas Moeldoko

Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, menurutnya, dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tetang TNI hanya disebutkan jabatan panglima. Kendati demikian, posisi wakil panglima TNI bukan berati bertentangan dengan undang-undang.

Bobby berpendapat TNI dan Polri memiliki sifat koersif sehingga dibutuhkan garis komando yang jelas dan tidak boleh terjadi dualisme di dalam organisasi.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama dengan kepala staf KSAD, KSAU dan KSAL (Senayanpost.com)

Bobby menambakan, tugas wakil panglima TNI sudah tercantum di pasal 15 Perpres Nomor 66 Tahun 2019, yakni bertanggung jawab dalam pembinaan kekuataan TNI untuk mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah serta bertanggung jawab terhadap panglima.

Adapun wakil panglima TNI memiliki daftar tugas sebagai berikut.

  1. Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.
  2. Memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan kekuataan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI.
  3. Melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan atau berhalangan tetap
  4. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh panglima.

“Saya menilai, itu sudah cukup menjelaskan, sehingga tidak ada celah untuk kekhawatiran mengenai dualisme kepemimpinan karena ada wakil panglima,” kata Bobby kepada Liputan6.com, Kamis (7/11/2019).

Masih dari Liputan6, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yang juga merupakan Politisi Partai Golkar mengungkapkan, saat ini organisasi TNI memang sedang membutuhkan posisi wakil panglima.

“Pada dasarnya, posisi Wakil Panglima TNI merupakan kebutuhan untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis yang dinamis maka dibutuhkan dukungan organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi TNI, terang Meutya Kamis (kamis/11/2019).

“Ingin mendapatkan informasi mengenai informasi terkini dan hal-hal menarik lainnya? Yuk, pantau terus Berita harian online di website kami”

Bagikan:
#berita hari ini#KSP#MOELDOKO#panglima tni#TNI#WAKIL PANGLIMA#WAKIL PANGLIMA TNI

Berita Terkait

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    Djawanews.com – Pemerintah Kamboja akan mulai menerapkan wajib militer bagi warga sipil pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Thailand yang dipicu oleh sengketa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
    Berita Hari Ini

    Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

    MS Hadi 15 Jul 2025 19:04
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    MS Hadi 15 Jul 2025 17:31
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antar ketua umum partai politik terkait ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras
    Berita Hari Ini

    Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras

    MS Hadi 15 Jul 2025 13:06
  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 15 Jul 2025 11:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

1

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
Berita Hari Ini

2

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

3

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
Berita Hari Ini

4

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

5

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up