Djawanews.com – Irjen Napoleon Bonaparte dibuat kesal lagi oleh M Kace sampai gebrak meja dalam ruang sidang. Hal itu lantaran M Kace yang bersaksi selalu menjawab 'tidak' ketika diajukan beragam pertanyaan soal penistaan agama yang dilakukan M Kace.
Awalnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (23/6), Napoleon menanyakan tentang penistaan agama yang diduga dilakukan M Kace. Namun M Kace selalu berkelit.
"Apakah Saudara saksi mengatakan bahwa orang Islam itu semuanya...," kata Napoloen.
"Saya tidak mengatakan," sahut M Kace.
Napoleon terus mencecar soal pernyataan Kace tentang Nabi Muhammad. Kace saat ditanya terus menjawab 'tidak'.
"Apakah saksi mengatakan bahwa Rasulullah itu matanya belo merah dan kepala...," tanya Napoleon.
"Saya tidak mengatakan demikian," jawab Kace.
"Apakah saksi mengatakan Rasulullah itu berjalannya bungkuk?" tanya Napoleon lagi.
"Saya tidak mengatakan demikian, hanya menjawab-menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan ke saya," ungkap Kace.
Pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan Napoleon kepada M Kace. Namun tetap saja, M Kace menjawab 'tidak'.
"Apakah Saudara mengatakan bahwa Rasulullah berteman dengan jin?" tanya Napoleon.
"Tidak," jawab M Kace.
"Apakah Saudara saksi mengatakan kepada saya dan teman-teman yang lain bahwa Rasulullah itu justru menyembah jin bukan menyembah Allah?" tanya Napoleon.
"Tidak," kata Kace.
Di sinilah Napoleon menggebrak meja dengan sangat kencang. Hakim lalu meminta Napoleon untuk tenang.
"Saudara tenang dulu, tenang," kata Hakim Ketua Djuyamto.
"Ini pembohong Yang Mulia," sahut salah satu kuasa hukum Napoleon.
Napoleon kemudian meminta maaf kepada majelis hakim. Napoleon menyebut tidak terima junjungannya dinista.
"Saya sudah terlalu sering dihina oleh publik dengan kasus yang sama, saya diam. Namun apabila junjunganku dinista, percuma salatku, percuma hajiku, percuma semua ya Allah. Saya tidak sanggup untuk menerima ya Allah orang yang ketawa-ketawa dihina akidahnya, lebih baik dia berkain kafan daripada hidup," tegas Napoleon.
Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menganiaya M Kace di Rutan Bareskrim. Napoleon juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah. Napoleon didakwa dengan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat 1 atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP.