Djawanews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Edhy tersangkut kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha, dan pengelolaan perikanan. Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain, salah satunya adalah Andreau Pribadi Misata (APM).
Andreau Pribadi sendiri dinyatakan buronan KPK. Sebelumnya ia menjabat sebagai staf khusus Edhy sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligince). Ia juga berperan penting dalam program ekspor benih lobster sekaligus melakukan penunjukkan perusahaan jasa kargo.
View this post on Instagram
Tidak hanya itu, Andreau sebelum bergabung ke dalam KKP adalah seorang pengusaha. Ia juga seorang politisi PDI Perjuangan. Bahkan pada tahun 2019 ia sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR untuk mewakili Jawa Barat VII dengan nomor urut 10.
Tidak hanya itu, Andreau juga pernah menjadi tim pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Hal itu terungkap dalam akun Instagramnya, @andreau_pribadi. Dalam salah satu unggahannya terlihat ia memajang foto bersama Presiden Joko Widodo dengan jaket berlogo angka 01, yang merupakan nomor urut Jokowi kala itu.
Hingga saat ini belum diketahui keberadaan Andreau Pribadi dan buron lain yang bernama Amiril Mukminin (AM). Untuk mendapatkan berita nasional lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.