Djawanews.com – Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi berharap kelak ketika pemeriksaan GeNose C-19 dioperasikan secara resmi di bandara, calon penumpang dapat mematuhi prosedur yang diterapkan.
“Prosedur tersebut di antaranya calon penumpang telah memiliki tiket penerbangan. Kemudian, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan,” jelas Fahmi melalui rilis resmi.
“Calon penumpang juga diminta mendaftar dan membayar sesuai nomor urut di tempat yang telah disediakan. Selanjutnya, petugas memberikan kantorng GeNose C-19 pada calon penumpang setelah proses pembayaran,” lanjutnya.
"Calon penumpang disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C-19 H-1 sebelum keberangkatan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukkan atau kepadatan antrean atau selambat-lambatnya tiga jam sebelum keberangkatan," jelas Fahmi.
Waktu operasional layanan GeNose C-19 nantinya akan disesuaikan dengan waktu operasi layanan swab antigen dan PCR di bandara Angkasa Pura I.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.