Djawanews.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menolak ajakan Bendahara Umum Partai NasDem, Sahroni agar partai-partai pengusung Prabowo-Gibran juga ikut mengajukan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut Habiburokhman, pengajuan hak angket tidak diperlukan. Namun ia menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi rencana partai-partai lain mengajukan hak angket.
"Ya kan sama saja, kami juga mengatakan bahwa nggak perlu, kan. Silakan saja. Kalau kami sih nggak akan menghalangi ya, itu hak masing-masing. Cuma kami menyampaikan ya, dari komunikasi yang banyak kami jalin ya, seperti itu, ya sudahlah, sudah ada pemenangnya," ujar Habiburokhman, Rabu, 6 Maret
Menurut legislator dapil DKI Jakarta itu, jika ada masyarakat yang menduga ada kecurangan, bisa diselesaikan melalui fungsi pengawasan DPR dengan melakukan rapat bersama penyelenggara pemilu.
"Jadi bisa saja nggak perlu hak angket tetapi dibahas di raker-raker bidang pengawasan, Komisi II misalnya rapat dengan KPU Bawaslu, kami rapat dengan aparat penegak hukum, tetap saja kan aspirasi masyarakat soal dugaan-dugaan kecurangan bisa disampaikan," katanya.
Selain itu, Habiburokhman mengatakan masih banyak fungsi legislasi DPR yang masih harus dimaksimalkan di akhir periode jabatan. Namun dia tetap mempersilakan anggota untuk menyampaikan hak politiknya.
"Apa lagi sih yang dipersoalkan. Banyak undang-undang yang belum kita bahas. Di Komisi III kan ada KUHAP, UU MK, macam-macamlah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
"Silakan saja. Tapi untuk mendukung hak angket, kan perlu administrasi. Mereka harus bikin proposalnya, format tanda tangannya, silakan saja," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengajak parpol pendukung Paslon nomor urut 2 yang menolak hak angket untuk tak takut mengajukan hak angket dugaan kecurangan pemilu. Menurutnya, hak angket akan menjadi legitimasi bagi hasil Pemilu 2024.
"Kita mengajak mereka partai yang menolak hak angket yang mendukung 02 misalnya, kenapa enggak? Ayok go a head, orang untuk penyelidikan kok, ini untuk legitimasi kekuatan pemenangan dari hasil quick count,” kata Sahroni.
Sahroni meminta parpol pendukung paslon 02 tidak perlu takut ataupun anti dengan rencana hak angket. Sebab kata dia, hak angket dilakukan hanya untuk menjawab kekhawatiran masyarakat yang menduga ada kecurangan dalam pemilu, bukan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo.
“Kalau enggak ada apa-apa ya kenapa mesti takut. Wong yang diangkat itu adalah terkait dengan hasil pemilu yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat. Itu tujuannya, tidak ada tujuan lari ke pemakzulan,” katanya.
Legislator dapil DKI Jakarta itu juga meminta fraksi-fraksi di DPR tidak perlu khawatir dan menyepakati hak angket. Serta segera menyatakan persetujuannya secara terbuka.
“Kalau itu baik kenapa enggak? Masyarakat lebih seneng kalau ini penyelidikannya lebih terbuka di DPR wah itu jempol gua kalau semua nya ikut dalam itu,” pungkas Sahroni.