Djawanews.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, bicara pentingnya penggunaan hak angket dalam sidang Paripurna DPR RI ke-13 pada Selasa, 5 Maret. Dalam pernyataannya, Luluk menegaskan Pemilu 2024 menjadi salah satu proses pemilihan yang paling menyakitkan yang pernah dia saksikan sejak era reformasi tahun 1998.
"Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 98, sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 99 saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu yang brutal dan semenyakitkan ini," tegas Luluk.
Luluk menekankan pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Menurutnya, tidak ada kekuatan di republik ini yang boleh merusak hal itu.
"Tidak ada boleh satupun yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak saudara kerabat atau relasi kuasa yang lain pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil lebih dari itu konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semua untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan secara jujur dan adil," terang Luluk.
Baginya, bila pemilu sarat dengan intimidasi,dugaan kecurangan dan pelanggaran etika maka pemilu tak bisa dianggap serta merta selesai. Luluk mendorong penggunaan angket sebagai salah satu instrumen konstitusional yang dimiliki oleh DPR RI.