Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J: Saya Sangat Menyesal
Ferdy Sambo saat rekonstruksi (VOI/Rizky Adytia)

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J: Saya Sangat Menyesal

Muhammad Hadi
Muhammad Hadi 05 Oktober 2022 at 06:24pm

Djawanews.com – Tersangka pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukannya. Ia pun meminta maaf kepada orangtua Brigadir J dan semua pihak yang terdampak.

"Saya sangat menyesal," ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu, 5 Oktober.

Dalam pernyataannya, eks anggota Polri ini juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang terseret dalam pusaran kasus pembunuhan berencana tersebut.

Ada banyak anggota Polri terseret dan harus menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sebanyak 18 polisi yang sudah diadili. Mereka dinyatakan bersalah dan disanksi mutasi bersifat demosi hingga pemecatan.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua," ungkap Sambo.

Ferdy Sambo, eks jenderal bintang dua ini pun menyatakan siap menjalani proses persidang.

"Saya siap menjalani proses hukum," katanya.

Baca Juga:
  • Mahfud MD Berharap Bharada E Dapat Hukuman Ringan, Tuliskan Pesan Menyentuh
  • Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar 'Borok' Polri Jika Divonis Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
  • Bharada Richard Eliezer alias Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebagai informasi, Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice.

Dalam kasus pembunuhan berencana, dia dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.

Sedangkan, di kasus obstruction of justice dia diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#FERDY SAMBO#ferdy sambo minta maaf#Pembunuhan brigadir J#Nopriansyah Yosua Hutabarat

Berita Terkait

    MA Masih Minim Hakim untuk Pengadilan Perkara Lingkungan
    Berita Hari Ini

    MA Masih Minim Hakim untuk Pengadilan Perkara Lingkungan

    Djawanews.com – Mahkamah Agung masih mengalami krisis hakim bersertifikat untuk menangani ppengadilan perkara lingkungan. Ketua MA M Syarifuddin mengaku hakim yang bersertifikat lingkungan masih sedikit. "Ini memang ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Densus 88 Mangkir Dua Kali dari Praperadilan John Sondang
    Berita Hari Ini

    Densus 88 Mangkir Dua Kali dari Praperadilan John Sondang

    Muhammad Hadi 27 Jan 2023 18:04
  • Hakim Menolak Eksepsi Tiga Polisi yang Menjadi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
    Berita Hari Ini

    Hakim Menolak Eksepsi Tiga Polisi yang Menjadi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

    Janu Wisnanto 27 Jan 2023 17:31
  • Kapolda DIY Buka Suara Soal Penyerangan Bus Arema FC Usai Lawan PSS
    Berita Hari Ini

    Kapolda DIY Buka Suara Soal Penyerangan Bus Arema FC Usai Lawan PSS

    Djawanews.com – Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan penyerangan bus Arema FC dilakukan oleh sekelompok orang ketika dalam pengawalan polisi. "Dari video yang beredar sirine polisi ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Polisi: Dia Lalai
    Berita Hari Ini

    Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka, Polisi: Dia Lalai

    Janu Wisnanto 27 Jan 2023 16:28
  • Tentukan Nasib Perppu Ciptaker DPR Bakal Gelar Rapim
    Berita Hari Ini

    Tentukan Nasib Perppu Ciptaker DPR Bakal Gelar Rapim

    Janu Wisnanto 27 Jan 2023 15:37

Anda Harus Tahu

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah
Kesehatan

Tidak Berkaitan dengan Mistis, Penyebab Mimpi Buruk saat Tidur Menurut Penjelasan Ilmiah

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum
Kesehatan

Penelitian Temukan Korelasi Dehidrasi dan Kecemasan: Suasana Hati Membaik Kalau Cukup Minum

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Gejala Awal Prediabetes yang Paling Umum

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes
Kesehatan

Deratan Teh Kaya Antioksidan sebagai Minuman Alternatif untuk Penderita Diabetes

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!
Kesehatan

Tidak Perlu Obat, Inilah Obat Flu Herbal yang Dijamin Ampuh!

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari
Kesehatan

Bisa Berakibat Fatal, Inilah Gejala Hipertensi yang Jarang Disadari

Populer

Pro Kontra Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Berita Hari Ini

1

Pro Kontra Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Konten Kreator Emak-emak Mandi Lumpur di NTB Dipanggil Bareskrim
Berita Hari Ini

2

Konten Kreator Emak-emak Mandi Lumpur di NTB Dipanggil Bareskrim

Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar 'Borok' Polri Jika Divonis Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berita Hari Ini

3

Ferdy Sambo Diduga Bakal Bongkar 'Borok' Polri Jika Divonis Mati Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ongkos Haji 2023 Naik Hampir Dua Kali Lipat Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Ini Penjelasan Menag Yaqut
Berita Hari Ini

4

Ongkos Haji 2023 Naik Hampir Dua Kali Lipat Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Ini Penjelasan Menag Yaqut

Tukang Becak Bisa Bobol Tabungan Nasabah BCA Hingga Rp345 Juta, Begini Kronologinya
Berita Hari Ini

5

Tukang Becak Bisa Bobol Tabungan Nasabah BCA Hingga Rp345 Juta, Begini Kronologinya

Pilihan Editor

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak
Berita Hari Ini

Jokowi Bilang Sampai Semedi Tiga Hari sebelum Putuskan Lockdown atau Tidak

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M
Berita Hari Ini

Ganjar Lelang Sepeda Kesayangan Dukung Atlet SOIna Berlaga di Berlin, Terjual Seharga Rp1,1 M

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten
Berita Hari Ini

Ziarah Politik 2024: Prabowo Masuk ke Kamar Sukarno, Anies Ziarah ke Makam Sultan Banten

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo
Berita Hari Ini

Sepak Terjang Lieus Sungkharisma, Pendukukung Jokowi dan Prabowo

Penerbangan Dibuka Kembali, Wisatawan China Mulai Kunjungi Tanah Lot dan Nusa Penida
Berita Hari Ini

Penerbangan Dibuka Kembali, Wisatawan China Mulai Kunjungi Tanah Lot dan Nusa Penida

Benarkah Labu Siam Dapat Menurunkan Tekanan Darah Tinggi? Ini Faktanya!
Kesehatan

Benarkah Labu Siam Dapat Menurunkan Tekanan Darah Tinggi? Ini Faktanya!

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up