Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J: Saya Sangat Menyesal
Ferdy Sambo saat rekonstruksi (VOI/Rizky Adytia)

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J: Saya Sangat Menyesal

MS Hadi
MS Hadi 05 Oktober 2022 at 06:24pm

Djawanews.com – Tersangka pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku menyesal atas apa yang telah dilakukannya. Ia pun meminta maaf kepada orangtua Brigadir J dan semua pihak yang terdampak.

"Saya sangat menyesal," ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu, 5 Oktober.

Dalam pernyataannya, eks anggota Polri ini juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang terseret dalam pusaran kasus pembunuhan berencana tersebut.

Ada banyak anggota Polri terseret dan harus menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sebanyak 18 polisi yang sudah diadili. Mereka dinyatakan bersalah dan disanksi mutasi bersifat demosi hingga pemecatan.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua," ungkap Sambo.

Ferdy Sambo, eks jenderal bintang dua ini pun menyatakan siap menjalani proses persidang.

"Saya siap menjalani proses hukum," katanya.

Baca Juga:
  • 6 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan, Ini Penjelasan Mabes Polri
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Yasonna Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba: Gila Itu

Sebagai informasi, Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice.

Dalam kasus pembunuhan berencana, dia dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.

Sedangkan, di kasus obstruction of justice dia diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#FERDY SAMBO#ferdy sambo minta maaf#Pembunuhan brigadir J#Nopriansyah Yosua Hutabarat

Berita Terkait

    Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia
    Berita Hari Ini

    Biar Editing Lancar dan Live Streaming Stabil: Perbandingan FTTH, FWA, dan Mobile untuk Content Creator Indonesia

    Djawanews.com - Dunia content creator adalah dunia yang bergerak cepat. Setiap menit keterlambatan upload bisa membuat engagement turun. Internet adalah “senjata utama” para kreator, yang dipakai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?

    Saiful Ardianto 26 Nov 2025 15:18
  • PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional

    Saiful Ardianto 26 Nov 2025 11:15
  • Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?

    Djawanews.com - Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mencapai target emisi nol bersih atau net zero pada tahun 2060. Laporan terbaru dari Indonesia Energy Transition Outlook 2026 menunjukkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?
    Berita Hari Ini

    Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?

    Saiful Ardianto 25 Nov 2025 11:20
  • Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang
    Berita Hari Ini

    Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang

    Saiful Ardianto 24 Nov 2025 14:30

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang
Berita Hari Ini

1

Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang

Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan

Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?
Berita Hari Ini

3

Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?

Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?
Berita Hari Ini

4

Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?

Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?
Berita Hari Ini

5

Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up