Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Ferdinand Hutahaean Disebut Mualaf tapi Murtad, Buya Yahya: “Tidak Bangga dengan Islam Itu Murtad”
Ferdinand Hutahaean tak bangga menjadi mualaf dan menganut agama islam? (jpnn.com)

Ferdinand Hutahaean Disebut Mualaf tapi Murtad, Buya Yahya: “Tidak Bangga dengan Islam Itu Murtad”

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 08 Januari 2022 at 11:32am

Djawanews.com –  Nama pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean baru-baru ini menjadi viral gegara cuitannya soal ‘Allahmu lemah’. Cuitannya itu membuat heboh banyak pihak, bahkan Ferdinand sampai-sampai dilaporkan ke polisi gegara itu. Cuitannya itu dinilai sejumlah orang menghina agama Islam.

Nah, belakangan Ferdinand mengaku bahwa cuitannya itu dibuat untuk dirinya sendiri. Fakta lebih baru, Ferdinand mengaku bahwa dirinya adalah seorang muslim. Dia mengaku menjadi mualaf dari tahun 2017 lalu.

“Saya ini seorang muslim. Mualaf saya sejak 2017,” kata dia, Jumat 7 Januari 2022.

Kendati sudah memeluk agama Islam, kala itu Ferdinand mengaku enggan untuk membukanya kepada khalayak ramai. Dia menjelaskan prinsip beragama yang dia pegang adalah kepercayaan hanya untuk diri sendiri.

“Saya tak perlu mendeklarasikan diri apakah saya ateis apa saya Islam atau beragama atau tidak. Saya beragama untuk diri saya sendiri," ujarnya.

Kendati sudah memeluk Islam sejak tahun 2017, Ferdinand Hutahaean sempat mengaku bahwa dirinya adalah orang yang tidak beragama. Hal itu tertuang dalam bio akun Twitter miliknya. Di situ tertulis, ‘Tak Beragama Tapi Ber Tuhan.’

Bio Ferdinand itu juga sempat disoroti oleh politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya. Namun, saat ini, bio tersebut nampak telah dihapus oleh Ferdinand Hutahaean.

Hukum Muslim Mengaku Bukan Muslim Jika Dicocokkan dengan Kasus Ferdinand Hutahaean

Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam, jika seorang muslim mengaku dirinya bukan muslim? Pendakwah Buya Yahya ternyata pernah membahas hal itu dalam sebuah ceramahnya. Pada sebuah video ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tahun 2019 lalu, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaah.

“Apa hukumnya orang muslim yang mengaku bukan muslim?” demikian pertanyaan jemaah yang dibacakan oleh seorang pemuda.

Menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya menjelaskan bahwa ada tiga hukum untuk orang muslim yang mengaku bukan muslim.

“Orang muslim ngaku bukan muslim ada tiga model. Yang pertama orang muslim mengaku bukan muslim karena memang tidak bangga dengan Islam, lebih bangga dengan bukan Islam, maka murtad dia! Berarti dari keyakinannya,” jelas Buya Yahya.

“Kalau orang mengatakan dia orang muslim mengaku bukan muslim dengan keyakinan, murtad dia! Keluar dari iman,” lanjutnya.

Baca Juga:
  • Ferdinand Hutahaean Soal Anies Diperiksa KPK: Berapa Fee yang Ditransfer dan Kemana, Itu Gelap Gulita!
  • Ferdinand Hutahaean Berharap Anies Baswedan yang Diperiksa KPK Hari Ini Dijadikan Tersangka
  • Ferdinand Hutahaean Nyinyirin Roy Suryo yang Minta Perlindungan LPSK: Saya Pikir Dia Petarung Ternyata Ayam Sayur

Kemudian Buya Yahya menjelaskan ‘model’ kedua dari orang muslim yang mengaku bukan muslim. “Yang kedua, ada orang muslim ngaku bukan muslim bukan niat merendahkan Islam. Dan bukan karena (keadaan) darurat, hanya ngomong saja, itu dosa! Dosa dia. Karena mengeluarkan kalimat yang membuat dia keluar dari iman, dan kalau tidak diyakini, itu tidak murtad, tapi dosa gede,” papar dia.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah itu berikutnya menjelaskan yang ketiga. Ujar  Buya, ‘model’ yang ketiga ini tidak dosa, jika dalam keadaan darurat atau terpaksa. Ia  menceritakan tentang Ammar bin Yassir yang sempat diancam akan dibunuh jika menyebut dirinya adalah seorang muslim.

Buya Yahya menjelaskan, jika berada dalam keadaan seperti yang dialami oleh Ammar bin Yassir, di mana berada dalam tekanan dan ancaman, itu tidak dosa. “Yang ketiga adalah tidak dosa karena dipaksa seperti Ammar bin Yassir." Namun begitu, Buya Yahya menerangkan masih ada syaratnya sekalipun berada dalam keadaan seperti itu.

“Yang menekan pun harus kuat. Orangnya yang bisa mewujudkan tekanannya, ancamannya membahayakan, mau bunuh atau apa,” katanya.

“Yang menekan itu adalah yang kuat dalam mewujudkan ancamannya. Yang ketiga adalah orang itu benar-benar akan mewujudkan ancamannya,” sambungnya.

“Lalu diancam begitu, (jawab) ‘Saya bukan Islam’, itu tidak dosa,” pungkas Buya Yahya. Jadi bagaimana menurut anda pernyataan Buya Yahya itu jika menilai kasus Ferdinand Hutahaean?

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#ferdinand hutahaean#Buya Yahya#CUITAN#Twitter#Islam#Murtad#Mualaf

Berita Terkait

    Telegram Luncurkan 2 Fitur Baru untuk Pengguna Premium: Checklist dan Saran Postingan
    Berita Hari Ini

    Telegram Luncurkan 2 Fitur Baru untuk Pengguna Premium: Checklist dan Saran Postingan

    Djawanews.com – Platform perpesanan Telegram kembali menghadirkan inovasi terbaru dengan meluncurkan dua fitur eksklusif untuk pengguna Premium yakni Checklist dan Saran Postingan. Kedua fitur ini dirancang untuk ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Riau Beri KTP Kehormatan untuk Dua Gajah Sumatra, Simbol Pelestarian Satwa
    Berita Hari Ini

    Riau Beri KTP Kehormatan untuk Dua Gajah Sumatra, Simbol Pelestarian Satwa

    MS Hadi 06 Jul 2025 10:08
  • Rano Karno Harap Masjid Juga Bisa Jadi Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Umat
    Berita Hari Ini

    Rano Karno Harap Masjid Juga Bisa Jadi Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Umat

    MS Hadi 06 Jul 2025 07:04
  • Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
    Berita Hari Ini

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK

    Djawanews.com – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti tidak sependapat jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal disebut melanggar konstitusi. Menurutnya, putusan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Klinik Keliling untuk Kuda Delman Diluncurkan di Jakarta Tangani Masalah Malnutrisi dan Luka
    Berita Hari Ini

    Klinik Keliling untuk Kuda Delman Diluncurkan di Jakarta Tangani Masalah Malnutrisi dan Luka

    MS Hadi 05 Jul 2025 18:06
  • Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli

    MS Hadi 05 Jul 2025 13:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up