Djawanews.com – Buntut dari cuitannya yang diduga rasialisme ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pigai dilaporkan atas dugaan rasisme.
Mananggapi hal itu, Pigai melalui pengacaranya Marthen Goo mengatakan bahwa pernyataannya tidak bermaksud rasis, tetapi lebih kepada mengkritisi kebijakan publik.
"Pertama, kita harus lihat bahwa cuitan itu kan lebih pada mengkritisi kebijakan publik. Setiap warga negara itu kan wajib mengkritisi pemimpin publik," kata Marthen, dikutip dari detik.com, Selasa, 5 Oktober.
"Kedua, isi daripada cuitan itu, kalau kita lihat, kan tidak ada tanda koma di antara Jawa Tengah dan Jokowi. Itu kan sebenarnya mau menjelaskan bahwa baik Jokowi maupun Ganjar itu berasal dari Jawa Tengah. Itu bicara tentang provinsi, jadi tidak bisa kemudian kita mengartikan bahwa itu rasis. Menurut saya, itu penafsiran yang terlalu jauh," sambungnya.
Marthen mengatakan seharusnya yang dilakukan pihak berwenang yakni mencari tahu siapa yang menggiring opini bahwa cuitan Natalius Pigai itu rasis. Ia curiga ada oknum-oknum yang sengaja membangun narasi untuk menciptakan kegaduhan.
"Dari aspek hukum itu tidak terpenuhi unsurnya. Terus berikutnya soal subjek pelapor. Legal standing-nya tidak terpenuhi. Kami melihatnya ini terlalu jauh, berlebihan. Lebih pada politik," ucapnya.
"Kami melihatnya ada kebencian, lebih pada personal. Mungkin karena Pak Natalius selalu kritisi kebijakan-kebijakan publik. Mestinya kan warga negara itu harus mengapresiasi Pak Natalius Pigai yang selalu mengkritisi," sambungnya.
Namun meskipun demikian, Marthen menegaskan bahwa kliennya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kami pada prinsipnya akan mengikuti proses ini. Tapi kami yakin bahwa kepolisian pasti akan tolak karena itu tidak memenuhi unsur. kami juga meminta pihak kepolisian harus profesional," tegasnya.