Djawanews.com – Polda Metro Jaya mengumumkan profesi para publik figur dalam daftar milik muncikari pada kasus prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie (CA).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan para publik figur itu ada yang berprofesi sebagai artis sinetron.
"Iya seputar itu," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (3/1).
Meskipun demikian, Zulpan masih belum angkat bicara terkait ada berapa publik figur yang masuk dalam daftar mucikari tersebut.
"Ini enggak bisa disampaikan karena menyangkut kehormatan seseorang, hal-hal bersifat pribadi," kata Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan hanya menjelaskan bahwa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengantongi daftar publik figur tersebut dan akan segera dilakukan pemanggilan.
"Hari ini belum ada yang dilakukan pemanggilan. Tapi jadwal pemanggilan akan segera disusun oleh penyidik yang tangani," paparnya.
Sebelumnya, Zulpan mengatakan bahwa para pesohor yang masuk dalam daftar milik mucikari tersebut, sebagian besar berdomisili di Jakarta.
"Ada beberapa publik figur lain yang kebanyakan berdomisili di Jakarta juga masuk dalam kelompok ini sehingga terhadap mereka-mereka akan kita panggil," ujar Zulpan, Senin (3/1).
Diketahui, dalam kasus prostitusi online ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Yakni artis Cassandra Angelie dan tiga mucikari berinisial KK, R, dan UA.
Namun, meski berstatus sebagai tersangka, polisi tak melakukan penahanan terhadap Cassandra dan hanya dikenakan wajib lapor. Alasannya, Cassandra juga merupakan korban dari prostitusi online ini.