Djawanews.com – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa dan Rakyat Papua menggelar aksi massa di gerbang Kampus Universitas Cendrawasih Abepura dan Wamena, Papua.
Mereka menolak perpanjangan Otonomi Khiusus (Otsus Papua) Jilid 2. Para demonstran menyebut Otsus Papua Jilid 2 harus segera dihentikan sebeb hanya dinikmati elit-elit Papua.
Selain itu, massa juga menuntut penyelesaian oelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah terjadi di Papua dan menyebut Otsus bikin rakyat Papua sengsara.
Aksi tersebut berakhir ricuh setelah dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian karena diklaim tidak mendapatkan izin.
Melansir Sindonews, pembubaran aksi demo oleh aparat dilakukan sejak pagi. Negosiasi Wakapolres Jayapura Kompol Heru dan Kapolsek Kota Abepura AKP Clief G.Duwith bersama Danramil Abepura Kapten Inf. Yubelinus Simbiak tidak membuahkan hasil.
Para demonstran yang dikasih waktu hingga pukul 11.00 WIT urung juga membubarkan diri. Hal tersebut membuat aparat membukarkan paksa massa aksi.
Massa aksi yang tidak terima dibubarkan, menyerang aparat dengan lemparan batu.
Kemudian, pada pukul 12.15 WIT, massa sudah membubarkan diri. Lokasi demo di dua titik tersebut juga terlihat sudah lenggang.
Masih dari Sindonews, ada tiga mahasiswa yang ditangkap polisi dalam aksi massa ini. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada penjelasan terkait aksi demo dan pembubaran oleh aparat kepolisian.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.