Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dahlan Iskan Digugat 10 Juta oleh Mantan Karyawan Jawa Pos, Masalah Apa?
Dahlan Iskan (Dok.seruji.co.id)

Dahlan Iskan Digugat 10 Juta oleh Mantan Karyawan Jawa Pos, Masalah Apa?

Shabrinaa Ra'fa Hannissa
Shabrinaa Ra'fa Hannissa 16 Februari 2022 at 11:08am

Djawanews.com – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan digugat Rp10 juta oleh 9 orang mantan karyawan Jawa Pos ke Pengadilan Negeri Surabaya.  Gugatan mereka layangkan pada 7 Februari lalu dan terdaftar dengan Nomor 125/Pdt.G/2022/PN Sby.


Adapun kesembilan penggugat tersebut adalah Dhimam Abror, Ali Murtadlo, Suryanto Aka, Imam Syafi'i, Slamet Oerip Prihadi, Sukoto, Sudirman, Eka Dinarwanto, dan Slamet Eko Budiono.


Para penggugat memilih Sudiman Sidabukke sebagai kuasa hukum. Dalam petitum gugatannya, para mantan karyawan Jawa Pos itu meminta pengadilan untuk mengabulkan gugatan tersebut.

"Menyatakan Akta Nomor 6 tanggal 2 Agustus 2002 Tentang Perjanjian Hibah Saham oleh dan di antara Yayasan Karyawan Jawa Pos (sebagai pemberi hibah) dengan Dahlan Iskan (sebagai penerima hibah) adalah sah," sebagaimana dikutip dari petitum yang diunggah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Surabaya, Rabu (16/2).

Selanjutnya, para penggugat juga meminta pengadilan untuk menghukum Dahlan untuk membentuk lembaga/badan hukum pengganti Yayasan Karyawan Jawa Pos yang berdasarkan peraturan perundang-undangan memiliki hak untuk menerima dan memiliki saham 20 persen dari PT Jawa Pos, bersama-sama dengan para penggugat paling lambat 30 hari sejak putusan a quo berkekuatan hukum tetap, yang susunan kepengurusannya disepakati oleh para penggugat dan Dahlan.


Para penggugat juga meminta pengadilan menghukum Dahlan untuk membayar ganti rugi berupa Kerugian materiil sebesar Rp10 juta.


Selain itu, para penggugat juga meminta pengadilan untuk menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meski ada bantahan (verzet), banding atau kasasi dari Dahlan, dan membebaskan biaya perkara kepada Dahlan secara tanggung renteng.

Sampai saat ini, Dahlan Iskan belum bisa dimintai keterangan terkait gugatan tersebut. Namun, hingga kini ia belum memberikan respons.


Ingin tahu informasi lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews.

Bagikan:
#dahlan iskan#Mantan Menteri BUMN#mantan karyawan Jawa Pos#penggugatan#Surabaya

Berita Terkait

    Heboh Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Wamendagri: Tidak Bisa Dimiliki oleh Pribadi Secara Keseluruhan
    Berita Hari Ini

    Heboh Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Wamendagri: Tidak Bisa Dimiliki oleh Pribadi Secara Keseluruhan

    Djawanews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang dapat dimiliki sepenuhnya oleh pihak pribadi maupun ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
    Berita Hari Ini

    Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

    MS Hadi 24 Jun 2025 15:14
  • Kemendagri Terbitkan Keputusan Terbaru Sahkan 4 Pulau Kembali ke Aceh
    Berita Hari Ini

    Kemendagri Terbitkan Keputusan Terbaru Sahkan 4 Pulau Kembali ke Aceh

    MS Hadi 24 Jun 2025 13:00
  • Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
    Berita Hari Ini

    Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

    Djawanews.com – Presiden AS Donald Trump kini berbicara soal gencatan senjata antara Iran dan Israel setelah konflik semakin memanas akibat keterlibatan AS. Dia mengeklaim kedua negara menghubunginya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

    MS Hadi 24 Jun 2025 08:35
  • Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak sebagai Balasan atas Serangan ke Situs Nuklir
    Berita Hari Ini

    Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak sebagai Balasan atas Serangan ke Situs Nuklir

    MS Hadi 24 Jun 2025 07:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

17 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Berita Hari Ini

1

17 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Pramono Siap Kolaborasi dengan Dedi Mulyadi Perbaiki Infrastruktur di Parung Panjang
Berita Hari Ini

2

Pramono Siap Kolaborasi dengan Dedi Mulyadi Perbaiki Infrastruktur di Parung Panjang

JK Sebut Polemik Empat Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah Buat Kebijakan
Berita Hari Ini

3

JK Sebut Polemik Empat Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah Buat Kebijakan

AS Tutup Kedutaan Besar di Yerusalem Akibat Perang Iran-Israel
Berita Hari Ini

4

AS Tutup Kedutaan Besar di Yerusalem Akibat Perang Iran-Israel

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Berita Hari Ini

5

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up