Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Cantik tapi Tersangka Pencucian Uang: Mantan Pramugari Siwi Widi Kembalikan Duit Rp647 Juta ke KPK
Siwi Widi usai jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (nusantaratv.com)

Cantik tapi Tersangka Pencucian Uang: Mantan Pramugari Siwi Widi Kembalikan Duit Rp647 Juta ke KPK

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 03 Februari 2022 at 06:15pm

Djawanews.com – Mantan pramugari Siwi Widi Purwanti dikabarkan telah mengembalikan uang dengan nilai Rp647 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian uang oleh mantan pramugari cantik itu terkait dengan perkara kasus pencucian uang terdakwa mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri memaparkan bahwa Siwi Widi yang saat ini sebagai saksi telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya. “Sebagaimana uraian surat dakwaan jaksa penuntut umum terkait dengan perkara yang sedang tahap pemeriksaan di persidangan ini,” ungkap dia dalam keterangannya, Rabu, 2 Februari 2022.

Menurut Ali, KPK mengapresiasi sikap kooperatif tersebut dan berharap agar Siwi Widi dapat hadir di persidangan untuk memberikan keterangan. “Agar lebih jelas perbuatan yang terdakwa lakukan,” katanya.

Sebelumnya, dua mantan pemeriksa pajak Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak didakwa menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama. Wawan serta anaknya, Muhammad Farsha Kautsar, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pada April 2018-Agustus 2020.

Baca Juga:
  • Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Bantah Cekik Pramugari, Ngaku Hanya Ingin Bantu Penumpang Lansia
  • 5 Pernyataan dan Kesaksian Eks Pramugari Siwi Widi di Sidang Kasus Suap Pajak
  • Kisah Pramugari Cantik Rere yang Banting Setir Jadi Tukang Jualan Plavon

Uang yang Dipegang Siwi Widi Berasal dari Kasus Suap dan Gratifikasi

Uang yang diduga dari tindak pidana itu berasal dari uang suap serta gratifikasi senilai Rp1.036.250.000, 71.250 dolar Singapura, dan uang setara Rp625 juta dalam bentuk dolar Amerika. Selain itu ada dari wajib pajak lainnya sejumlah Rp6.446.847.500.

Uang itu lalu diubah bentuknya dengan cara menukarkan penerimaan uang dalam bentuk mata uang asing ke mata uang rupiah atas nama Muhammad Farsha senilai Rp8.888.830.000. Lalu memindahkan ke rekening Farsha pada 28 Januari 2019-29 April 2019 senilai Rp1.204.473.500.

Berikutnya membeli jam tangan pada 5 April 2019-25 Juli 2019 senilai total Rp888.830.000, membeli 1 unit mobil Oulander Mercedes Benz C300 Coupe senilai Rp1.379.105.000. Lalu membeli tiket dan hotel sebesar Rp987.289.803, dan membeli valuta asing sebesar Rp300 juta pada 23 Mei 2019.

Selain itu ada transfer sebanyak 21 kali kepada Siwi selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp647.850.000. Siwi Widi diketahui adalah mantan pramugari maskapai Garuda Indonesia yang sempat viral pada 2020. Jaksa KPK Asri Irwan membenarkan bahwa Siwi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia. Ia juga mengatakan Siwi dan sejumlah saksi lain akan dipanggil dalam sidang.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:

Berita Terkait

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen rencananya berlaku pada Juni-Juli 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    MS Hadi 07 Jun 2025 16:08
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    Djawanews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak menjual seragam sekolah yang bisa membebani ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha
    Berita Hari Ini

    Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha

    MS Hadi 06 Jun 2025 10:19
  • MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

    MS Hadi 06 Jun 2025 07:07

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

2

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

3

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

5

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up