Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur RSUD Kota Bekasi, Kusnanto. Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).
Selain Kusnanto, KPK juga memanggil lima saksi lainnya, diantaranya Kabid Pertanahan Disperkimtan Bekasi Heryanto, karyawan swasta Dicky Gesti Ardiansyah, wiraswasta Novel, Kabid Pelayanan Medis RSUD Kota Bekasi Rina Oktavia, dan staf di Bapenda Kota Bekasi Lani Sundari.
"Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka RE," kata Ali.
Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.
Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Adapun penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta. Tim penindakan KPK mengamnkan 14 orang beserta uang. Uang yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar dalam bentuk tabungan. Dilansir dari Liputan6.com.
Baca artikel terkait Berita Rahmat Effendi. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.