Djawanews.com – BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengungkapkan bahwa bantuan sosial atau bansos yang semestinya jadi jaring pengaman masyarakat kala pandemi merebak, banyak yang tak tepat sasaran.
Pernyataan itu diungkapkan Badan oleh Pemeriksaan Keuangan dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2021. Tak cuma itu, Kartu Prakerja yang menjadi program stimulus sekaligus pelatihan, juga terdapat pemborosan anggaran.
BPK Sebut Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran Rp289,85 Miliar
Ketua BPK Isma Yatun menjelaskan, hasil pemeriksaan prioritas nasional terkait pembangunan sumber daya manusia menemukan masalah program Kartu Prakerja.
Bantuan program stimulus plus insentif terhadap 119.494 peserta dengan nilai Rp289,85 miliar, terindikasi tidak tepat sasaran. "Ini karena diterima oleh pekerja atau buruh yang memiliki gaji atau upah di atas Rp3,5 juta," ujar Isma.
BPK Jelaskan Penyaluran Bansos Tak Sesuai Ketentuan Capai Rp6,93 Triliun
Badan Pemeriksa Keuangan juga menemukan adanya indikasi bansos yang tak sesuai ketentuan dalam penyalurannya. Penyebabnya adalah masalah klise menahun di pemerintahan, yakni soal integrasi data.
Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan terdapat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST) tidak sasaran sebesar Rp6,93 triliun.
BPK juga menemukan KPM bermasalah di tahun 2020 namun masih ditetapkan sebagai penerima bansos pada tahun 2021. Selain itu, juga terdapat masalah identitas kependudukan tidak valid, KPM yang sudah nonaktif, hingga mereka yang sudah dilaporkan meninggal.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.