Djawanews.com – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12 akan dibuka pada tahun ini.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Head of Comunication Manajemen pelaksana (PMO) Kartu Prakera Louisa Tuhatu.
Hanya saja dia belum bisa memastikan kapan pembukaan dilaksanaakan, sebab, pihaknya masih menunggu arahan langsung dari Komite Cipta Kerja.
“Jadwal pendaftaran dan mekanisme akan diputuskan oleh Komite Cipta kerja. Begitu sudah ada keputusan akan segera kami umumkan,” kata Louisa kepada CNN Indonesia, Selasa (5/1/2021).
Kendati belum ada kepastian kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12 dibuka, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat hendak mendaftar. Apa saja? Berikut syarat-syarat dan prosedurnya:
- Calon peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi/universitas.
- Calon peserta wajib mendaftar di laman resmi prakerja.go.id.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK).
- Mengisi data diri dan mengikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.
- Calon perserta harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara daring, untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki calon peserta.
- Setelah selesai mengerjakan tes, maka calon peserta hanya perlu klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang dibuka, dalam hal ini adalah gelombang ke-12.
- Calon perserta hanya perlu menunggu pengumuman melalui SMS di nomro masing-masing.
Demikianlah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke-12. Persyaratan dan prosedur tersebut hanya berlaku kepada peserta yang belum pernah mendaftar program ini. Sedangkan peserta yang sudah mendaftar namun belum lolos, tinggal menunggu pembukaan pendaftaran gelombang 12.
Simak perkembangan informasi terkini seputar olahraga hanya di Warta Harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.