Djawanews.com – Senin (20/12) Palestina mengutuk keputusan militer Israel yang mengizinkan tentara mereka menembak pelempar batu dan molotov Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa keputusan Israel adalah “lampu hijau untuk melakukan lebih banyak eksekusi lapangan terhadap warga Palestina sesuai dengan keinginan, suasana hati, dan penilaian tentara.”
Perusahaan Penyiaran yang dikelola negara Israel melaporkan bahwa, militer Israel memberikan izin kepada tentaranya untuk enembak warga Palestina dengan melemparkan batu dan bom molotov.
Perusahaan Penyiaran tersebut juga menyebutkan, instruksi itu dikeluarkan dalam beberapa pekan terakhir diedarkan dalam dokumen tertulis kepada tentara Israel yang beroperasi di Tepi Barat yang diduduki.
Kementerian Luar Negeri mengecam instruksi tersebut sebagai pengabaian secara terang-terangan terhadap hukum internasional yang berlaku, hukum humaniter internasional, serta prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan dianggap sebagai penghinaan terhadap kehidupan warga Palestina.
Dikuti dari Daily Sabah Senin (20/12), Kementerian Luar Negeri memperingatkan Pemerintah Israel untuk bertanggung jawab penuh atas ‘keputusan rasis’ tersebut, dengan mengatakan, “Perintah tersebut bertujuan untuk menabur ketakutan dan teror" di antara pemuda Palestina, mematahkan keinginan mereka untuk menghadapi pemukiman dan pemukim”.
Pihak kementerian berjanji akan membawa badan-badan internasional, lemabaga, organisasi, serta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dalam masalah ini.
Para pejabat Palestina percaya penargetan berulang yang dilakukan oleh Israel terhadap warga mereka di Tepi Barat, dirancang untuk menekan mereka agar meninggalkan tanah mereka.
Dalam merespon serangan tentara Israel, pemuda Palestina melemparkan batu atau bom molotov. Kemudian, tentara Israel menggunakan peluru logam serta tabung gas air mata untuk membubarkan para pemuda Palestina.
Dapatkan berita menarik lainnya serta berita terbaru setiap harinya, hanya di Djawanews. Jangan lupa ikuti Instagram Djawanews.