Djawanews.com – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan ada pasien COVID-19 varian Omicron yang lolos dari karantina karena mengajukan dispensasi. Menurut Luhut, hal tersebut merupakan kesalahan besar dan cukup fatal karena membiarkan pasien positif Omicron keluar dari penangkaran sebelum waktunya.
Luhut Binsar memaparkan bahwa sebenarnya strategi pemerintah melakukan lockdown di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Jakarta cukup efektif membendung Omicron. Namun, ternyata ada pasien yang mengajukan dispensasi sehingga tidak dikarantina dalam waktu penuh.
“Kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarganya, dan ini Kita harapkan tidak terjadi lagi,” kata Luhut dalam jumpa pers daring, Senin, 27 Desember.
Dengan Tegas, Luhut Binsar Pandjaitan Bakal Perketat Aturan Dispensasi Karantina
Luhut menegaskan pemerintah akan memperketat pemberian dispensasi karantina. Pemerintah tak mau lagi ada pasien COVID-19, khususnya varian Omicron, yang lolos dari karantina. Ia menyebut pemerintah akan memastikan urgensi dispensasi karantina. Dispensasi hanya diberikan bagi orang-orang yang memenuhi syarat.
“Dispensasi dapat diberikan dengan alasan kuat, misalnya dokter, kesehatan, ada hal-hal urgent lain, tapi ada prosedur yang harus diikuti juga,” ujarnya.
Sebelumnya, dari paparan Luhut Binsar Pandjaitan, Indonesia melaporkan 46 kasus COVID-19 varian Omicron per Minggu (26/12). Sebagian besar pasien tersebut adalah warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri. Sebanyak 25 pasien adalah warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, dan Turki.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.