Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kekesalannya dan kemarahannya karena banyak oknum pelaku perjalanan luar negeri yang enggan melakukan karantina mandiri di lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Berbicara usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (20/12). Luhut menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menindak tegas masyarakat yang enggan menjalani karantina. “Kami akan mengambil tindakan kepada orang-orang seperti ini,” tegas Luhut pada Rabu, 22 Desember.
Berdasarkan laporan dari Polda Metro Jaya Bandara Soekarno Hatta, Luhut mengatakan banyak pelaku perjalanan luar negeri dari kalangan orang kaya yang enggan menjalani karantina di tempat yang sudah ditetapkan pemerintah.
Padahal, orang-orang tersebut tergolong mampu dari segi ekonomi. Mereka, sambung dia, bahkan bisa menghambur-hamburkan uang untuk berbelanja saat berada di luar negeri.
“Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tetapi tidak mau dikarantina di hotel. Padahal dia bisa. Dia minta karantina di Wisma Atlet karena gratis,” tegas Luhut.
Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Bakal Ada Fasilitas Karantina Tambahan
Luhut Binsar menegaskan pemerintah akan menyiapkan sejumlah fasilitas karantina tambahan khusus bagi para pelaku perjalanan luar negeri agar tidak terjadi penumpukan. “Pemerintah juga akan mengkaji kesiapan Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk baru bagi pelaku perjalanan luar negeri yang akan pulang ke Tanah Air,” jelasnya.
Penambahan tempat karantina tak lepas dari data peningkatan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri dari berbagai negara di sejumlah pintu masuk, yang tak hanya dari pintu masuk udara. “Untuk itu, pemerintah akan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia,” jelasnya.
Luhut Binsar mengimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. Apalagi, di tengah merebaknya varian Omicron. “Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas,” jelasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.