Djawanews.com – Belasan emak-emak di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggeruduk Mapolres setempat karena geram tak ada tindak lanjut soal laporan penipuan arisan online yang dilayangkan sejak 25 Juni silam.
Salah satu korban penipuan arisan online, Ria Fitrianingsih menyampaikan, sampai hari ini, tidak ada progres yang jelas soal laporan tersebut. Padahal rentan waktunya sudah dua bulan.
“Karena itu, kami datang ke Polres untuk menanyakan tindak lanjutnya. Apalagi ini untuk terlapor sendiri juga masih berkeliaran ke mana-mana. Pas ada acara juga ikut kelihatan malahan,” terang Ria.
Saat dirinya menanyakan kepada penyidik terkait kelanjutan kasus tersebut, dikatakannya bahwa terlapor saat ini masih berstatus sebagai saksi. Proses penyelidikan juga masih terus dilakukan. Padahal, barang bukti berserta saksi mata sudah ada, sehingga menimbulkan kejanggalan mengapa terlapor belum dibekuk aparat kepolisian.
“Kami merasa geram karena terlapor masih berkeliaran di rumah, sampai pergi ke pasar hingga acara ulang tahun anak-anak. Jadi seolah-olah tidak bersalah,” ucap Ria.
Sementara Kapolres Pati, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Prasetya enggan berkomentar terkait proses hukum dugaan penipuan arisan online tersebut.
Arie hanya meminta agar semua pihak bersabab, sebar kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.