Djawanews.com – Beberapa waktu belakangan, warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resah oleh pesan singkat yang beredar di beberapa grup WhatsApp. Pesan tersebut berupa larangan bagi remaja supaya tidak berkeliaran di luar rumah. Bagi yang kedapatan melanggar peraturan akan dibawa dengan mobil khusus.
Berikut adalah pesan meresahkan tersebut yang dikutip dari Tribunjogja.com.
Assalamualaikum wr wb
Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya mulai besok pagi dilarang berkeliaran di luar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena ibu bupati bersama satpol PP dan satgas Covid-19 akan razia keliling dg membawa mobil GDS / Gerakan Disiplin Siswa. Bagi yang terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina, wali murid dan gurunya akan dipanggil juga. Razia masker bagi yang tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter. Mohon untuk dishare di Paguyuban hari ini juga. Terimakasih. Wassalamu'alaikum wr wb. Tolong diumumkan lewat wa kelas bp/ibu. Trim
Menyikapi hal tersebut, Fajar Gegana, Wakil Bupati Kulon Progo sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, menjelaskan bahwa informasi pesan tersebut tidaklah benar alias hoaks.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi tersebut. Fajar juga mengimbau agar melakukan pengecekan terlebih dahulu jika menerima pesan melalui WhatsApp atau media sosial yang lain.
"Kami dari Gugus Tugas memang melakukan penertiban, namun sesuai dengan regulasi yang mengacu pada Perbup Nomor 44 Tahun 2020. Pemerintah juga bersinergi dalam melakukan penertiban dan pemberian sanksi," terang Fajar, Rabu (16/09/2020).
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.