Djawanews.com – Tiga orang pengamen di Kulonprogo ditahan aparat kepolisian Polsek Galur, Kulonprogo. Ketiga pengamen tersebut ditahan lantaran salah satu pengamen tersebut memakai sabuk berbentuk amunisi AK 47 kaliber 7,62mm “Ada tiga pengamen yang merupakan anak-anak punk, karena memakai sabuk dalam bentuk rangkaian amunisi,” terang Iptu I Nengah Jeffry selaku Kasubbah Humas Polres Kulonprogo pada hari Minggu 17 Oktober 2021. Pengamen yang membawa amunisi ini bernama Agil Renaldi (19) warga Tawang Mas, Semarang. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan kepada ketiganya berkoordinasi dengan Koramil Galur. Setelah diteliti, amunisi sebanyak 56 butir Ak-47 kaliber 7,62 mm ini ternyata sudah tidak aktif. Keterangan yang diterima polisi mengatakan bahwa sabuk amunisi tersebut merupakan barang yang dibeli di pasar loak. “Pengakuannya dibeli dari pasar loak di Riau, Sumatera seharga Rp400.000. Pengakuannya peluru ini hanya untuk aksesoris sabuk,” kata Iptu I Nengah Jeffry. Untuk barang bukti berupa amunisi diamankan di Polsek Galur. Sedangkan proses pembinaan lebih lanjut, ketiga pengamen ini kemudian diserahkan ke Satpol PP Kulonprogo. Ingin tahu informasi kriminal Jogja lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews |