Djawanews.com – Kasus pencurian dan pembobolan sejumlah SD di Kabupaten Gunungkidul akhirnya dapat dipertanggungjawabkan. Pelaku tindak kriminal yang berjumlah satu orang tersebut berhasil diringkus aparat Satreskrim Polres Gunungkidul. AKP Riyan Permana Putra selaku Kasat Reskrim Polres Gunungkidul mengatakan ‘Ada sekitar 20 sekolah yang menjadi sasaran aksi setidaknya dalam 5 bulan terakhir. " kata Riyan dalam jumpa pers pada Rabu 14 Oktober 2021 lalu. Pelaku berinisial DM ini melakukan aksinya seorang diri. Diketahui DM merupakan warga asli Madiun dan sudah sekitar 4 tahun menetap di Kapanewon Paliyan karena menikah dengan warga setempat. Riyan menjelaskan, DM ditangkap di rumahnya pada 29 September silam di kediamannya. Keberadaan pelaku diketahui setelah ada laporan bahwa ia juga membuka jasa perbaikan alat elektronik khususnya laptop. "Saat penggeledahan ditemukan pula barang bukti hasil curian pelaku selama beraksi," jelasnya. Barang bukti yang diamankan mencapai puluhan, yang terdiri dari laptop, ponsel, televisi, papan ketik, tas, hingga alat elektronik lain berupa pengukur suhu, lampu, hingga mouse. Aksinya kerap dilakukan saat dini hari dengan sasaran acak. "Kalau di Gunungkidul sekitar 5 bulan terakhir di 20 sekolah," ujarnya pada wartawan. Menurut DM, modus membakar pintu dipelajarinya secara otodidak lewat video di internet. Barang yang berhasil ia dapatkan kemudian dijual ke kenalannya yang berada di Madiun. "Saya lakukan murni karena motif ekonomi," kata DM. Lokasi pencurian menyebar di Wonosari, Paliyan, Playen, Karangmojo, hingga Semanu. DM dikenai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, yang mana ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Ingin tahu informasi seputar criminal lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews |