Djawanews.com – Terduga pelaku pembunuhan seorang laki-laki yng ditemukan tewas di Lapangan Kentungan, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil diringkus polisi.
Kapolsek Depok Suhadi menyampaikan, pembunuhan ini bermula dari adu mulut antara korban dengan seorang rekannya berinisial ASP.
Mulanya, ASP bersama korban ingin mengambil sebuah barang di kostnya, yang terletak di Jombor, Sleman.
Akan tetapi, sesudah samapi kost, ASP terlibat cekcok dengan pemilik kost dan korban tidak membantu ASP.
“Karena korban tidak membantu saat cekcok, ASP lalu melaporkan hal tersebut ke tersangka lainnya yakni FEY,” ujar Suhadi, di Polsek Depok, Jumat (13/11/2020).
Usai menerima aduan dari Asp, pelaku FEY kemudian menelepon korban untuk bertemu di daerah kentungan.
“Setelah korban datang ke rumah daerah Kentungan, korban dikerjain oleh kedua tersangka hingga meninggal dunia,” ungkap Suhadi.
Dia menuturkan, motif pembunuhan ini salah paham. Tersangka dan korban sebenarnya sudah berkawan sejak lama.
“Korban dikeroyok dengan dipukul, diinjak, hingga dilempar kaleng cat yang masih ada isinya, korban dibalut selimut dan dibuang di lapangan Kentungan kurang lebih 50 meter dari lokasi penganiayaan,” kata Suhadi.
Polisi menangkap FEY di sekitar Kentungan enam jam setelah kejadian pembunuhan. Sedangkan ASP kabur dengan membawa motor korban.
“Sekarang ini kami masih memburu satu tersangka yakni ASP yang kabur membawa motor korban,” tutur Suhardi.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara, pasal 170 12 tahun penjara, pasal 365 ayat satu ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan pasal 365 ayat 3 dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.