Djawanews.com – Sempat viral info peliburan pegawai negeri sipil (PNS) Kendal, Jawa Tengah selama tujuh hari, Moh Toha selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar alias hoaks.
Toha memastikan bahwa surat pengumuman yang bertanda tangan Sekda Kendal tersebut bukanlah dari pihaknya. Ia juga mengaku tidak mengetahui asal dari surat tersebut.
“Suratnya hoaks, (kami) tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu,” ungkap Toha, Kamis (06/08/2020), dikutip dari tribunjateng.com.
Sementara itu, Sekda Kendal tersebut mengonfirmasi kebenaran informasi mengenai 2 pegawai di lingkungan Pemkab Kendal yang positif covid-19. Dua orang tersebut merupakan pegawai Diskominfo dan Bakeuda Kendal.
“Kalau 2 orang memang benar positif. Makanya kita lakukan tes swab dan rapid pada hari ini untuk semua pegawai yang berada di lingkungan Kantor Setda Kendal,” jelasnya.
Untuk hal libur, ia juga menjelaskan, guna mencegah penularan covid-19, pihaknya meliburkan pegawai yang bekerja di lingkungan Setda Kendal selama dua hari, yaitu pada 6 dan 7 Agustus 2020.
“Ini sebagai upaya pencegahan setelah dua ASN dinyatakan covid-19. Kita sampaikan Kamis dan Jumat besok libur hanya pegawai di lingkungan Kantor Setda Kendal. Namun hari ini (06/08/2020) mereka tetap masuk hanya untuk tes swab dan rapid bersama. Kebetulan Sabtu dan Minggu libur, kembali masuk Senin depan,” terang Toha.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.