Djawanews.com – Gabungan para pengusaha karaoke Bandungan Kabupaten Semarang melakukan aksi turun ke jalan. Mereka dengan serempak menuntut agar Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang dibubarkan.
Aksi yang dilakukan pada hari Selasa (21/7) pagi tersebut, melibatkan berbagai elemen masyarakat. Demonstrasi digelar di lapangan Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
“Aksi kami lakukan sebagai bentuk keprihatinan atas terus melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang, terutama Bandungan. Kami anggap Satgas Covid-19 sudah gagal dan layak dibubarkan. Mereka gagal melakukan pencegahan Covid-19 yang sekarang dengan upaya peningkatan ekonomi masyarakat,” terang Ketua Harian Akrab, Pristoyo (21/7).
Menurut Pristoyo kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang kini terus melonjak. “Namun dari dinas terkait seperti tidak ada aksi. Protokol kesehatan yang mereka terapkan, terutama di tempat publik seperti pasar, masih sangat rendah,” keluh Pristoyo.
Perlu diketahui, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Semarang (21/7) mencapai 175 orang, dengan rincian 58 orang masih dirawat, 97 orang dinyatakan sembuh, dan 21 orang meninggal dunia.
Selain itu Pris juga mengeluhkan jika di pasar, pihak Pemerintah Kabupaten Semarang tidak menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan. Dirinya juga mengeluhkan jika tidak ada sanksi bagi pedagang maupun penjual yang tidak mengenakan masker.
“Dalam aksi nanti, kami juga akan melakukan razia ke pasar-pasar. Kalau ada pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker akan kami minta pulang,” imbuhnya.
Aksi dari para pengusaha karaoke di Bandungan tersebut tentunya sangat menginspirasi dan semoga dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Jangan lupa, simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.