Djawanews.com – Masih berjuang melawan pandemi, masyarakat Tegal terpaksa harus melawan virus lain yakni chikungunya. Pasalnya, selama beberapa bulan terakhir kasus chikungunya meningkat. Dilaporkan penderita chikungunya mencapai 44 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Joko Wantoro mengungkapkan, kasus chikungunya terjadi pertama kali di tahun ini saat bulan Juni.
“Tahun kemarin tidak ada kasus chikungunya. Baru pada bulan Juni tahun ini muncul di Kabupaten Tegal,” ungkap Joko, Kamis (9/7).
Ia menjelaskan, sepanjang Juni sudah ada 44 orang yang menderita penyakit chikungunya dan penderita tersebar di dua desa. Rinciannya adalah 32 orang dari Desa Dawuhan, Kecamatan Talang, dan 12 orang dari Desa Lemahduwur, Kecamatan Adiwerna.
“Kasus ini muncul setelah kami melakukan PE (penyelidikan ediomologi) terhadap sejumlah orang yang mengalami gejala klinis chikungunya. Setelah kami lakukan penyeledikan, kami temukan 12 orang di Desa Lemahduwur dan 32 orang di Desa Dawuhan,” kata Joko.
Untuk menangani ini pihaknya telah melakukan sejumlah antisipasi menyusul munculnya kasus chikungunya di dua desa tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan pemberantasan sarung nyamuk di lingkungan sekitar.
“Seperti pada umumnya pemberantasan nyamuk dan sarang nyamuk, sudah dilakukan fogging di dua desa episentrum sementara itu,” tambah Joko.
Pihaknya juga mendorong warga agar selalu menjaga kesehatan untuk menghindari virus yang berasal dari gigitan nyamuk ini. Kasus chikungunya metode penularannya seperti kasus demam berdarah, sama-sama berasal dari gigitan nyamuk.