Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Profil
  • Serba-serbi
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Beredar Surat Kepres Kedaruratan Keuangan Negara, Ini Jawaban Kemensetneg
Hoaks Kepres Kedaruratan Keuangan Negara (Setneg)

Beredar Surat Kepres Kedaruratan Keuangan Negara, Ini Jawaban Kemensetneg

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 05 April 2021 at 11:38am

Djawanews.com – Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia secara tegas menyatakan kertas surat “KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA” yang beredar di media sosial merupakan informasi sesat alias HOAKS.

“Hai #SobatSetneg, terkait beredarnya berita/informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, kami nyatakan bahwa berita/informasi tersebut tidak benar (hoaks),” tulis otoritas Kemensetneg melalui akun Instagram resminya @kemensetneg.ri.

“Kami mengimbau agar masyarakat dapat secara bijaksana menyikapi berita/informasi tersebut,” lanjut pernyataan itu.

Sebelumnya, surat HOAKS berbunyi “KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA” beredar di media sosial, lengkap dengan tanda tangan palsu yang mengatasnamakan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 17 Maret 2021.

Berikut narasi informasi HOAKS tersebut:

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN

Menetapkan: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA

KESATU: Menetapkan bahwa Dana SBI (080264) -24 SD sebagai:

Dana Bantuan unutk dipergunakan Pembangunan dan Mensejahterakan Rakyat.

KEDUA: Menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia, yang wajib ditangani secepatnya. Selambat lambatnya pada Tanggal 31 Maret 2021 (diharapkan Seluruh Bank Terkait untuk bekerja sama demi kelancaran Pencairan Dana SBI tersebut diatas).

KETIGA: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca Juga:
  • Simpan Pajangan Tanduk Rusa, Kena Denda Rp 100 Juta hingga Dipenjara
  • Cegah Pemudik, Polisi Jaga Ketat ‘Jalan Tikus’ 6-17 Mei Mendatang
  • Latihan Ekstra Jelang Lawan Persebaya, Farshad Noor: Saya Harus Berikan yang Terbaik

Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#regional#News#Warta Harian#Hoaks#kepres

Berita Terkait

    Simpan Pajangan Tanduk Rusa, Kena Denda Rp 100 Juta hingga Dipenjara
    Berita Hari Ini

    Simpan Pajangan Tanduk Rusa, Kena Denda Rp 100 Juta hingga Dipenjara

    Djawanews.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Jawa Bali Nusa Tenggara, Bambang Ari Wibowo, SH mengungkapkan pemilik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Cegah Pemudik, Polisi Jaga Ketat ‘Jalan Tikus’ 6-17 Mei Mendatang
    Berita Hari Ini

    Cegah Pemudik, Polisi Jaga Ketat ‘Jalan Tikus’ 6-17 Mei Mendatang

    Saiful Ardianto
  • Malam Nanti Sleman Diguyur Hujan, Daerah Lain di Yogya Bagaimana?
    Berita Hari Ini

    Malam Nanti Sleman Diguyur Hujan, Daerah Lain di Yogya Bagaimana?

    Moksa Hutasoit
  • Update Gempa Malang: 7 Orang Meninggal, Lebih dari 730 Rumah Rusak
    Berita Hari Ini

    Update Gempa Malang: 7 Orang Meninggal, Lebih dari 730 Rumah Rusak

    Kondisi rumah yang mengalami kerusakan akibat dampak dari Gempabumi Selatan Malang M 6,1 di Kabupaten Malang, Sabtu (10/4). FOTO: BPBD Kabupaten Malang.Djawanews - Gempa Malang dengan kekuatan 6,1 M ....
    Moksa Hutasoit
    Moksa Hutasoit
  • Gempa Malang Isyaratkan Ancaman Bencana yang Jauh Lebih Dahsyat
    Berita Hari Ini

    Gempa Malang Isyaratkan Ancaman Bencana yang Jauh Lebih Dahsyat

    Moksa Hutasoit
  • Gempa Malang, Turen dan Lumajang Rasakan Getaran Paling Kencang
    Berita Hari Ini

    Gempa Malang, Turen dan Lumajang Rasakan Getaran Paling Kencang

    Moksa Hutasoit

Populer

Ketika Gibran Rakabuming Celingak-Celinguk Cari Ajudannya, Ada Apa?
Berita Hari Ini

1

Ketika Gibran Rakabuming Celingak-Celinguk Cari Ajudannya, Ada Apa?

Beredar Foto Pria Diduga Ketua Komnas HAM Bersama Tommy Soeharto, Benarkah?
Berita Hari Ini

2

Beredar Foto Pria Diduga Ketua Komnas HAM Bersama Tommy Soeharto, Benarkah?

Inilah Deretan Perusahaan Tambang Batu Bara Terbesar di Indonesia
Berita Hari Ini

3

Inilah Deretan Perusahaan Tambang Batu Bara Terbesar di Indonesia

Gempa Malang Isyaratkan Ancaman Bencana yang Jauh Lebih Dahsyat
Berita Hari Ini

4

Gempa Malang Isyaratkan Ancaman Bencana yang Jauh Lebih Dahsyat

Daripada Kekurangan Vaksin Akibat Embargo, Kenapa Tak Coba Vaksin Nusantara
Berita Hari Ini

5

Daripada Kekurangan Vaksin Akibat Embargo, Kenapa Tak Coba Vaksin Nusantara

Pilihan Editor

Bacaan Latin dan Arti Doa Bangun Tidur yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Inspirasi

Bacaan Latin dan Arti Doa Bangun Tidur yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Perempuan Ini Kaget Begitu Tahu Calon Menantunya adalah Putri Kandungnya yang Hilang
Serba-serbi

Perempuan Ini Kaget Begitu Tahu Calon Menantunya adalah Putri Kandungnya yang Hilang

Kenapa Sebutan 11 dan 12 Berbeda dari Angka Belasan Lain dalam Bahasa Inggris?
Serba-serbi

Kenapa Sebutan 11 dan 12 Berbeda dari Angka Belasan Lain dalam Bahasa Inggris?

Lelaki Ini Curi Tabungan Ibunya yang Sudah Tua Cuma Buat Beli Mobil Mewah
Serba-serbi

Lelaki Ini Curi Tabungan Ibunya yang Sudah Tua Cuma Buat Beli Mobil Mewah

Survei: Pandemi Bikin Orang Bisa Jatuh Cinta Duluan Sebelum Bertemu
Relationship

Survei: Pandemi Bikin Orang Bisa Jatuh Cinta Duluan Sebelum Bertemu

Sosok Biksu Paling Kesepian di Tibet yang Hidup Sendirian di Kuil Terasing
Serba-serbi

Sosok Biksu Paling Kesepian di Tibet yang Hidup Sendirian di Kuil Terasing

Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
facebook
twitter
instagram
© Copyright 2020 Djawanews Media Utama