Djawanews.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau dikenal juga dengan nama Pepen terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kantor dan rumahnya pun terlihat sepi setelah Pepen diamankan KPK.
Melansir detikcom, Rabu (5/1/2022) pukul 17.00 WIB, kantor sementara Wali Kota di Pintu 19 Stadion Patriot Candrabhaga terlihat sepi. Pepen berkantor di Pintu 19 Stadion Candrabhaga sejak pandemi COVID-19.
Gedung perkantoran Pemkot Bekasi di Jalan Ir H Juanda juga terpantau sepi. Hanya ada petugas Satpol PP yang berjaga.
Sedangkan rumah pribadi Pepen di daerah Pekayon, Kota Bekasi, juga tampak sepi. Ada dua penjaga berseragam bebas dan satu mobil Patwal di depan kediaman pribadi Pepen.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pihak-pihak yang diamankan itu kemudian dibawa ke gedung KPK.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 5 Januari.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," sambungnya.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Rahmat Effendi. Dia kini diperiksa KPK.
"Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli kepada detikcom.
Pihak-pihak yang terjaring OTT KPK tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.