Djawanews.com – Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan lobi untuk menempatkan Paulus Waterpauw, mantan Kapolda Papua, di kursi Wakil Gubernur Papua. Stafanus berkata hal itu terjadi pada 10 Desember 2021. Saat itu, Tito menemui Lukas di Abepura.
"Beliau (Tito) secara langsung kepada Gubernur (Lukas) waktu itu di Suni Abepura tanggal 10 Desember 2021 meminta agar Pak Gubernur menerima usulan mereka supaya dicalonkan dengan, dipaketkan, menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur," kata Stefanus pada Jumat, 23 September.
Stafenus mengatakan Tito tak datang sendiri. Mantan Kapolri itu didampingi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Menurut Stefanus, Lukas Enembe mempersilakan Tito Karnavian dan Bahlil berbicara ke sembilan partai pendukung. Namun, partai-partai itu enggan menyetujui Paulus sebagai Wakil Gubernur Papua.
"Pak Tito karena kepentingannya tidak tercapai, dia kasih kosong wakil gubernur. Kenapa? Karena calonnya yang disiapkan tidak mendapat dukungan parpol," ujarnya.
Menguak Sulitnya Cari Pengganti Lukas Enembe untuk Wagub Papua
Hingga saat ini, posisi wakil gubernur Papua diketahui masih belum juga terisi setelah Wagub sebelumnya, Klemen Tinal, meninggal dunia pada 21 Mei 2021. Stefanus mengaku tak tahu apakah ada kepentingan Istana di balik manuver Tito dan Bahlil. Namun, ia menyebut lobi tersebut tak terlepas dari lobi tahun 2017.
Kala itu, Lukas Enembe akan mencalonkan diri kembali sebagai gubernur. Ia berkunjung ke kediaman Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Budi Gunawan. "Pertemuan di rumah Pak Budi Gunawan, ada Pak Tito di situ masih Kapolri, ada juga Pak Paulus Waterpauw di situ. Pak Budi Gunawan meminta agar Pak Paulus Waterpauw diterima sebagai wagub," ungkap Stefanus.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.