Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Disebut dalam Kasus Lukas Enembe, Tito Karnavian: Sahabat Lama, Tapi Masalah Hukum Saya Tak Ikut Campur
Mendagri Tito Karnavian (rmol.id)

Disebut dalam Kasus Lukas Enembe, Tito Karnavian: Sahabat Lama, Tapi Masalah Hukum Saya Tak Ikut Campur

MS Hadi
MS Hadi 22 September 2022 at 08:02am

Djawanews.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akhirnya angkat bicara terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyeret namanya. Hal ini menanggapi video viral kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin yang menyebut Tito mendesak agar kliennya menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur pada Pilkada 2017.

"Saya anggap ini penting dijawab, yaitu adanya video dari pengacara Bapak Lukas Enembe yang menyampaikan bahwa dia merasa dikriminalisasi, merasa dipolitisasi, dan menyebut-nyebut nama saya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu

Tito mengakui memiliki hubungan baik dengan Lukas Enembe. Namun dia menegaskan bahwa kasus hukum Gubernur Papua itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan dirinya.

Hal itu bahkan sudah ditegaskan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan mendagri," tegas Tito.

"Saya sebenarnya berhubungan dengan sangat baik dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama. Tapi kan kalau sudah masalah hukum, saya enggak bisa ikut campur," sambungnya.

Mantan Kapolri itu mengatakan, pihaknya juga sudah mengecek temuan PPATK terkait aliran dana ke rekening milik Lukas Enembe. Temuan PPATK tersebut kemudian diserahkan ke KPK.

Dengan demikian, TIto tidak menemukan adanya hubungan antara kasus hukum Lukas Enembe dengan dirinya maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau seandainya itu dianggap ada, saya sampaikan kepada kontak personnya beliau, saya kenal baik, kalau seandainya itu adalah peran daripada kemendargi, peran kemendagrinya di mana, gitu?" kata Tito.

Tito juga membantah pemerintah melakukan politisasi di balik kasus hukum Lukus Enembe. Dia lantas mencotohkan kasus penangkapan Bupati Mimika Eltitus oleh KPK beberapa waktu lalu.

Eltitus adalah politisi Partai Golkar yang notabene adalah partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kalau dianggap politisiasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga. Kemarin, KPK dua minggu lalu kalau tidak salah juga menangkap dan menahan Bupati Mimika yang merupakan kadernya Partai Golkar, koalisinya pemerintah," tegas Tito.

"Jadi enggak ada hubungan sama sekali dengan urusan kemendagri. Kemendagri hanya berusaha untuk menjaga agar situasi politik dan pemerintahannya menjadi lebih landai," ucapnya.

Baca Juga:
  • Penyuap Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
  • Pemakaman Lukas Enembe Ditunda Lagi karena Terkendala Hujan
  • Anggota DPR Dapil Papua Sebut Kericuhan Iringan Jenazah Lukas Enembe karena Salah Paham Warga dan Polisi

Untuk diketahui, beredar video viral setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, belum dirinci kasus yang menjeratnya.

Dalam video tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membantah dugaan gratifikasi dan suap yang menjerat kleinnya. Dia menyebut, kliennya merupakan korban praktik politik.

Aloysius menegaskan, kliennya bukanlah sosok yang mudah terpengaruh pada suatu paksaan. Dia lantas mencontohkan soal pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah Papua.

Aloysius menyebut, Mendagri Tito Karnavian pernah memaksa kliennya untuk menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur pada Pilkada 2017 lalu.

"2017, menjelang Pemilukada kedua Pak Gubernur, saudara Tito Karnavian memaksakan agar Paulus Waterpauw bisa diterima gubernur papua menjadi wakil gubernur," ungkapnya.

Adapun KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi gubernur petahana ini sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut pencegahan tersebut diminta KPK selama enam bulan. Lukas dicegah hingga Maret 2023 mendatang.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya, Senin, 12 September.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#korupsi#kpk#LUKAS ENEMBE#Aloysius Renwarin#TITO KARNAVIAN#MAHFUD MD

Berita Terkait

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli

    Djawanews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Sekolah Rakyat di 63 titik siap beroperasi mulai 14 Juli 2025 mendatang. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 11:37
  • Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
    Berita Hari Ini

    Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

    MS Hadi 09 Jul 2025 10:08
  • Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen
    Berita Hari Ini

    Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen

    Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak pemerintah untuk segera melakukan lobi ulang dengan Amerika Serikat (AS) menyusul keputusan Presiden Donald Trump yang mempertahankan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi
    Berita Hari Ini

    Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi

    MS Hadi 09 Jul 2025 07:10
  • Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba
    Berita Hari Ini

    Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba

    MS Hadi 08 Jul 2025 20:38

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

1

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

2

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
Berita Hari Ini

3

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
Berita Hari Ini

4

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
Berita Hari Ini

5

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up