Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Hukum terkait Bagi-bagi Susu Gratis di CFD
Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka sesudah memberi klarifikasi ke Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatan bagi-bagi susu saat CFD (ERA/Sachril)

Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Hukum terkait Bagi-bagi Susu Gratis di CFD

MS Hadi
MS Hadi 04 Januari 2024 at 03:24pm

Djawanews.com – Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pelanggaran hukum terkait pembagian susu gratis di area car free day (CFD) Jakarta. Gibran diputuskan melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.

"Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023, sebagai pelanggaran hukum lainnya," bunyi Surat Pemberitahuan tentang Status Temuan yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakpus, Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024 di Jakarta.

Baca Juga:
  • Soal Penugasan di Papua, Gibran: Saya Siap Ditugaskan ke Mana Pun
  • Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
  • Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

Selanjutnya, Bawaslu Jakpus meneruskan rekomendasi itu kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke instansi yang berwenang.

Selain Gibran, dalam surat pemberitahuan yang terpantau di Kantor Bawaslu Jakpus, Jakarta, Kamis, ada tiga pihak terlapor lainnya, yakni caleg dari PAN Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu), dan Surya Utama (Uya Kuya).

Sebelumnya pada Jumat (29/12/2023), Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakpus Dimas Trianto Putro telah menyampaikan bahwa temuan yang dikaji oleh pihaknya itu berkenaan dengan dugaan adanya unsur kegiatan untuk kepentingan politik dengan melibatkan caleg dan cawapres usungan partai politik di CFD Jakarta.

Padahal, Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) menyebutkan HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Pada Rabu (3/1), Gibran pun memenuhi panggilan klarifikasi dari Bawaslu Jakpus. Usai diklarifikasi, Gibran menyampaikan bahwa di hadapan Bawaslu Jakpus dirinya menyatakan tidak ada kegiatan politik atau partai politik saat dirinya mendatangi CFD pada 3 Desember 2023.

"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Tidak ada sama sekali kegiatan politik," kata dia.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Hukum#Kampanye#Cawapres#gibran rakabuming raka#Bawaslu Jakpus

Berita Terkait

    Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
    Berita Hari Ini

    Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

    Djawanews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Kuota Impor BBM SPBU Swasta kembali diberikan secara periodik setiap enam bulan. Kebijakan ini diambil setelah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
    Berita Hari Ini

    Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

    Saiful Ardianto 26 Jan 2026 11:34
  • Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
    Berita Hari Ini

    Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

    Saiful Ardianto 24 Jan 2026 06:27
  • Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

    Djawanews.com - Pengembangan energi pesisir di wilayah Jawa Timur dinilai perlu disertai peta jalan yang jelas dan berkeadilan agar tidak memicu de nelayanisasi. Penegasan tersebut disampaikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?

    Saiful Ardianto 23 Jan 2026 06:31
  • PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
    Berita Hari Ini

    PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

    Saiful Ardianto 22 Jan 2026 10:54

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
Berita Hari Ini

1

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional
Berita Hari Ini

2

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
Berita Hari Ini

3

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
Berita Hari Ini

4

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
Berita Hari Ini

5

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up