Djawanews.com – Bawaslu Bandarlampung akan memanggil pejabat Pemerintah Kota Bandarlampung yang viral memasang bendera Partai NasDem di mobil crane dinas (randis).
"Besok (hari ini) akan kami panggil pejabat di kota ini serta pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi soal dugaan perkara ini," kata kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, Selasa kemarin.
Ia pun mengatakan bahwa Bawaslu telah mendapatkan informasinya dan sudah mengerahkan panwaslu kecamatan terutama Labuhan Ratu untuk memperdalam info.
"Kami sudah plenokan terkait dugaan pemasangan atribut partai politik dengan menggunakan mobil yang terindikasikan milik Pemerintah Kota Bandarlampung," ujarnya.
Candrawansah pun menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak bermain-main dengan politik praktis dan jangan sampai ikut serta dalam pemenangan peserta pemilu.
"Dengan kami memanggil pejabat teras di Pemerintah Kota Bandarlampung ini juga sebagai teguran bagi ASN agar tidak bermain-main dengan politik praktis," ujarnya.
ASN, lanjut dia, harus netral dan sudah jelas kalau mereka itu tidak bisa berpolitik praktis, sehingga para pegawai negeri sipil ini seharusnya tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat.
"Ini juga harus diwanti-wanti oleh ASN. Ya ini salah satu bagian kami dalam pencegahan, bukan hanya berkirim surat ke Pemkot Bandarlampung, tapi Bawaslu lakukan pemanggilan secara formal, dan melakukan penanganan pelanggaran secara baik," katanya.
Dia pun menegaskan bahwa, setiap permasalahan netralitas ASN ini terdapat indikasi yang kuat melakukan pelanggaran maka Bawaslu akan meneruskannya ke komisi ASN melalui Bawaslu Lampung.
"Sejauh ini dari 2022, sudah tiga orang terindikasi melanggar netralitas ASN dan sudah diteruskan ke KASN, bahkan terkait penelusuran kami adanya lurah yang memasang stiker, telah Bawaslu teruskan ke KASN," kata dia.
Viral beredar pemberitaan terkait mobil crane dinas PU Kota Bandarlampung digunakan untuk memasang bendera NasDem di salah satu jalan di kota setempat. Mobil tersebut biasanya digunakan untuk perawatan pohon dan pemeliharaan LPJU.