Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Aset Senilai Rp 57 Miliar Milik Angin Prayitno Aji Disita KPK
ANTARA FOTO

Aset Senilai Rp 57 Miliar Milik Angin Prayitno Aji Disita KPK

Ranti R
Ranti R 16 Februari 2022 at 01:09pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menyita asset milik mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji. Diketahui, aset tersebut berupa tanah serta bangunan senilai Rp57 miliar.

Penyitaan tersebut dilakukan oleh penyidik terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait suap perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen yang menjerat Angin.

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan berbagai aset yang diduga terkait dengan perkara. Di antaranya berupa bidang tanah dan bangunan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melaluin keterangan tertulis, Rabu (16/2).

 "Sejauh ini aset-aset yang telah disita tersebut bernilai ekonomis sekitar Rp 57 miliar," ucap Ali.

Ali juga menyampaikan, kebijakan KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara. Tetapi juga mengoptimalkan asset recovery melalui perampasan aset. Sehingga, ujar dia, penegakkan hukum tindak pidana korupsi memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus sumbangsih bagi penerimaan kas negara.

"KPK mengupayakan asset recovery tersebut di antaranya melalui tuntutan uang pengganti, denda, maupun perampasan aset melalui penerapan TPPU," kata Ali.

Sebelumnya, eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak itu divonis 9 tahun penjara setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana rekayasa nilai pajak sejumlah pihak.

“Mengadili, menyatakan terdakwa I Angin Prayitno Aji telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama,” ucap hakim ketua Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/2).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Angin Prayitno Aji berupa pidana penjara 9 tahun,” sambungnya.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda senilai Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis pidana penjara itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Namun terkait denda, vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan. Sebelumnya jaksa meminta Angin didenda Rp 500 juta. Selain itu Angin juga dinilai terbukti menikmati uang hasil korupsinya. Maka majelis hakim turut memberikan pidana pengganti.

“Menjatuhkan pidana tambahan senilai Rp 3,375 miliar dan 1,095 juta dollar Singapura yang dihitung dengan kurs tengah dollar Singapura Bank Indonesia tahun 2019 yaitu sebesar Rp 10.227 per dollar Singapura,” imbuh hakim.

Dalam perkara ini Angin dinilai terbukti melakukan perbuatan sesuai Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Angin juga dinilai terbukti menerima suap dari tiga pihak untuk merekayasa nilai pajak.

Ketiganya adalah dua konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) Aulia Imran dan Ryan Ahmad Ronas senilai Rp 7,5 miliar. Uang itu lantas dibagi dua untuk Angin dan Dadan Ramdani Rp 3,375 miliar serta tim pemeriksa pajak yaitu Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian dengan nilai yang sama.

Kedua, suap senilai Rp 5 miliar dari kuasa PT Bank Pan Indonesia (Panin) Veronika Lindawati. Ketiga, uang senilai Rp 8,75 miliar dari konsultan PT Jhonlin Baratama (JB) Agus Susetyo. Dilansir dari Kompas.com.

Baca artikel terkait Berita KPK. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram  Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#kpk#ditjen pajak#Angin Prayitno A#KUHP

Berita Terkait

    Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional
    Berita Hari Ini

    Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional

    Djawanews.com - Forum Ojek online (Ojol) dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut serta dalam Aksi Nasional yang digelar di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?

    Saiful Ardianto 21 Nov 2025 15:54
  • FSRU Lampung Perkuat Posisi Strategis dalam Pasokan Energi Bersih untuk Dukung Transisi Nasional?
    Berita Hari Ini

    FSRU Lampung Perkuat Posisi Strategis dalam Pasokan Energi Bersih untuk Dukung Transisi Nasional?

    Saiful Ardianto 21 Nov 2025 15:45
  • ADB Kucurkan Pembiayaan Jumbo untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia, Gimana Strateginya?
    Berita Hari Ini

    ADB Kucurkan Pembiayaan Jumbo untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia, Gimana Strateginya?

    Djawanews.com - Asian Development Bank menyetujui pembiayaan berbasis hasil senilai 470 juta dolar Amerika atau sekitar 7,8 triliun rupiah kepada PT PLN sebagai dukungan konkret bagi percepatan transisi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Teknologi Nuklir Modern Bakal Jadi Arah Baru Ketahanan Energi Nasional, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Teknologi Nuklir Modern Bakal Jadi Arah Baru Ketahanan Energi Nasional, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 20 Nov 2025 11:31
  • Indonesia Brasil Sepakat Percepat Pengembangan PLTA di Indonesia, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Indonesia Brasil Sepakat Percepat Pengembangan PLTA di Indonesia, Gini Rinciannya!

    Saiful Ardianto 19 Nov 2025 15:26

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
Berita Hari Ini

1

Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!
Berita Hari Ini

2

Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!

Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?
Berita Hari Ini

3

Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?

Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?
Berita Hari Ini

4

Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?

PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?
Berita Hari Ini

5

PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up