Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Aksi Pembakaran Dua Kitab Tafsir Al-Quran di Lombok Tengah Jadi Sorotan MUI
Ketua MUI Lombok Tengah, TGH Minggre Hammy sesalkan peristiwa pembakaran dua kitab tafsir Al-Quran. (Sindonews.com)

Aksi Pembakaran Dua Kitab Tafsir Al-Quran di Lombok Tengah Jadi Sorotan MUI

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 13 September 2022 at 09:29am

Djawanews.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Tengah, TGH Minggre Hammy mengungkapkan keprihatinannya terhadap aksi pelaku pembakaran dua kitab tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Risalah Qusyairiyah. Menurutnya penetapan satu orang tersangka pelaku pembakaran dua buah kitab tafsir itu oleh pihak kepolisian adalah langkah tepat untuk menjaga kondusivitas di Lombok Tengah.

"Kejadian ini sangat tidak bagus. Sangat tidak bagus. Karena kami hanya memberikan fatwa. Langkah polisi mengamankan pelaku sudah tepat," kata Minggre Senin (12/9) via WhatsApp.

Meski sudah ditetapkan satu orang tersangka dan dua orang menjadi saksi atas kejadian pembakaran dua kitab tafsir itu, MUI Lombok Tengah juga sangat menyayangkan kejadian pembakaran itu terjadi. Sebabnya, lanjut Minggre, aksi pembakaran dua buah kitab tafsir Qur'an yang diunggah ke laman youtube itu bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

"Sangat wajar jika melakukan kesalahan kemudian diamankan. Yang jelas kita imbau ketika sudah diamankan kita harap tidak ada gejolak," katanya.

Dangan kasus ini, kata Minggre, masyarakat luas secara tidak langsung sudah diberikan pemahaman terhadap aksi yang dilakukan di luar nalar. Dan seharusnya hal-hal seperti itu tidak dilakukan oleh para pelaku karena menyangkut ajaran islam.

"Beruntungnya tidak ada gejolak. Kita tahu banyak yang tidak menerima pola pikir yang bersangkutan. Bahkan hidup yang bersangkutan bisa saja berbahaya kan," kata Minggre.

Pelaku yang Bakar Dua Kitab Tafsir Ditangkap Pihak Kepolisian

Beruntung, setelah diamankan polisi, tidak sampai menimbulkan aksi anarkis. "Jelas aksi pembakaran itu perbuatan yang dilarang oleh ketentuan hukum," kata Minggre.

Dia pun meminta agar pelaku pembakaran dua buah kitab tafsir itu dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian Lombok Tengah untuk menghukum pelaku dengan ketentuan pasal yang dilanggar oleh yang bersangkutan.

"Kami minta diproses pelaku ini dengan ketentuan yang ada. Gitu saja harapan kita," pungkas Minggre.

Baca Juga:
  • Gus Miftah Hina Tukang Es, Ketua MUI Cholil Nafis Ingatkan Pentingnya Jaga Lisan
  • MUI Adakan Seminar Childfree; Jangan Diniatkan Sejak Awal
  • MUI soal Calon Bupati Mesuji Janjikan Surga ke Pemilihnya: Eksploitasi Agama untuk Kepentingan Politik

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama menetapkan satu orang tersangka inisial SH asal Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, NTB terkait aksi pembakaran dua kitab tafsir yang diunggah ke akun youtobe Habib Fitra beberapa waktu lalu.

"Karena dari hasil pemeriksaan. Hanya dia (SH) sendiri yang membuat konten. Baru kemudian diunggah ke Youtube," kata Redho.

Adapun kedua pelaku rekan SH yang hanya berstatus sebagai saksi inisial F dan MS sendiri hanya ikut di dalam video tidak memiliki peran. Baik menyebar, dan membuat video tersebut. "Yang dua orang masih saksi. Untuk tersangka baru ada atau tidak belum bisa kita berspekulasi ya," kata Redho.

Tersangka kasus pembakaran dua kitab tafsir inisial SH (40) pun dijerat pasal 45 ayat (2) Junto pasal 28 ayat (2) undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#MUI#Majelis Ulama Indonesia#Lombok Tengah#TGH Minggre Hammy#Kita Tafsir#PEMBAKARAN#POLISI#Kepolisian#INDONESIA#Whatsapp

Berita Terkait

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    Djawanews.com – Pemerintah Kamboja akan mulai menerapkan wajib militer bagi warga sipil pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Thailand yang dipicu oleh sengketa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
    Berita Hari Ini

    Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

    MS Hadi 15 Jul 2025 19:04
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    MS Hadi 15 Jul 2025 17:31
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antar ketua umum partai politik terkait ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras
    Berita Hari Ini

    Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras

    MS Hadi 15 Jul 2025 13:06
  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 15 Jul 2025 11:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

1

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
Berita Hari Ini

2

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

3

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
Berita Hari Ini

4

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

5

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up