Djawanews.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menanggapi berita terkait seorang pria yang mengaku sebagai dewa matahari di Lebak, Banten.
Cholil Nafis menganggap pria seperti itu kacau dan menurutnya sebaiknya diberikan pembinaan.
"Orang yang ngaco begitu dibina aja. Kecuali karena bikin rusak agama dengan pengaruhnya atau melawan NKRI, baru dipenjara biar kapok," beber Cholil, Rabu 13 Juli.
Selain itu, dia juga bilang kalau pelaku yang kini diamankan polisi itu terbawa halusinasi. "Itu orang kebanyakan nonton film animasi dan kebawa halusinasi."
Sebelumnya seorang warga di Kabupaten Lebak, Banten, mengaku menjadi dewa matahari. MUI Lebak yang tahu, langsung gerah dan mendalami tindakan pria di Kecamatan Bayah itu.
"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, Ahmad Hudori, Rabu 13 Juli.
Jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, lanjutnya, maka hal itu masuk dalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam. Apabila ajaran itu dicampuradukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.
MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian. Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW. Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah supaya tidak ada amukan massa karena informasi sudah berkembang di masyarakat.
"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori.