Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
6 Siswa di Korut Ketahuan Nonton 120 Drakor dan ini yang Terjadi Pada Mereka
Photo by Jeremy Yap on Unsplash

6 Siswa di Korut Ketahuan Nonton 120 Drakor dan ini yang Terjadi Pada Mereka

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 31 Mei 2021 at 08:21pm

Djawanews - Kita tahu kalau Korea Utara melarang keras warganya tertular budaya Korea Selatan. Bahkan hanya nonton drama Korsel saja, pelanggaran serius. Dan ada enam siswa yang ketahuan nonton drakor. Tahu apa yang terjadi pada mereka?

Media Korea Utara Daily NK mendapat informasi kalau ada enam siswa di Nampo yang ditangkap dan dipenjara. Mereka ketahuan diam-diam menonton video Korea Selatan.

Seperti diwartakan media ini, 18 Mei lalu, 14 Mei pihak berwenang di Korut sudah menggelar persidangan publik di Sekolah Menengah Pertama Kapmun, yang berada di Distrik Waudo Nampo. Para terdakwa adalah dua anak laki-laki sekolah menengah tahun ketiga dan empat anak perempuan sekolah menengah tahun kedua yang tertangkap sedang menonton drama dan film Korea Selatan.

Menurut sumber Daily NK, persidangan dimulai dengan menyeret keenam mahasiswa tersebut ke podium dengan diborgol. Orang tua siswa berdiri di samping mereka, sementara siswa dari sekolah dan orang tua mereka menyaksikan jalannya persidangan.

Jaksa penuntut mengatakan, para siswa telah menonton lebih dari 120 drama dan film Korea Selatan dari tahun lalu. Bukan hanya menonton, mereka juga membagikan film-film itu kepada teman-teman sekelasnya.

Daily NK memperoleh salinan "hukum pemikiran anti-reaksioner" Korea Utara awal tahun ini. Pasal 27 undang-undang tersebut mengatakan bahwa siapa pun yang "membawa atau mendistribusikan film, video, karya terbitan, atau buku Korea Selatan dalam jumlah besar" akan menghadapi "hukuman seumur hidup untuk pendidikan ulang melalui kerja paksa" atau "eksekusi".

Fakta bahwa siswa di bawah umur tampaknya menjadi alasan mereka menerima hukuman yang sedikit lebih ringan daripada yang tercantum dalam Pasal 27.

Namun, seorang kader Kementerian Jamsostek Nampo tetap tinggal setelah persidangan untuk memberikan pernyataan kepada para siswa dan orang tua mereka yang berkumpul di antara penonton.

“Era mencoba remaja 16 tahun telah berakhir,” teriaknya kabarnya. “Mulai sekarang, jika Anda menonton materi video dari Korea Selatan, Anda tidak akan dimaafkan, terlepas dari siapa Anda, jenis kelamin Anda, atau berapa usia Anda.”

Selain materi video, warga Korea Utara mungkin menghadapi hukuman karena melihat buku, foto, atau materi cetak Korea Utara. Mereka yang ketahuan berbicara dalam dialek Korea Selatan dapat menerima hukuman hingga dua tahun pendidikan ulang. Pihak berwenang Korea Utara tampaknya melakukan semua yang mereka bisa untuk memblokir penyebaran budaya pop Korea Selatan di negara tersebut.

“Anda bisa melihat betapa kasarnya keenam mahasiswa itu diinterogasi hanya dengan melihat mereka ketika mereka diseret keluar di persidangan,” kata sumber itu kepada Daily NK. Wajah mereka tidak lain adalah kulit dan tulang dan mereka bahkan tidak bisa menahan tubuh mereka dengan tegak.

Bagikan:
#INTERNASIONAL#drama korea#Drakor#Korut#korut larang nonton drakor

Berita Terkait

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib
    Berita Hari Ini

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib

    Djawanews.com – Polrestabes Bandung mengerahkan 2.800 personel gabungan untuk mengamankan pawai kemenangan Persib Bandung di ajang BRI Liga 1 2024/2025. Kegiatan pengamanan akan berlangsung pada 24 hingga 25 Mei 2025, mencakup pengawalan laga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
    Berita Hari Ini

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

    MS Hadi 20 May 2025 12:05
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    MS Hadi 20 May 2025 11:02
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengusulkan agar anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    MS Hadi 20 May 2025 09:03
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    MS Hadi 20 May 2025 08:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

4

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

5

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up