Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
6 Alasan Mendikbud Tetap Jalankan Kebijakan PPDB Zonasi Meski Banyak Protes

6 Alasan Mendikbud Tetap Jalankan Kebijakan PPDB Zonasi Meski Banyak Protes

Usman Mahendra
Usman Mahendra 26 Juni 2019 at 09:00am

Kemendikbud bersikeras tetap menerapkan kebijakan PPDB berbasis zonasi meski telah banyak di protes oleh orang tua murid.

Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru ( PPDB) 2019 menuai banyak masalah di sejumlah  daerah dan memunculkan sejumlah protes dari orang tua murid seperti yang terjadi wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Ada beberapa hal yang ditengarai sebagai permasalahan dalam PPDB dengan sistem berbasis zonasi, seperti daya tampung sekolah yang tidak seimbang dengan banyaknya jumlah siswa di suatu wilayah , perpindahan kependudukan secera tiba, tiba serta kewajiban untuk menerima 90 persen calon siswa yang tinggal di lokasi dekat sekolah.

Alasan PPDB zonasi tetap diberlakukan

Banyaknya permasalahan yang muncul saat pelaksanaan peneriman siswa baru di beberapa daerah tidak membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  merombak seleksi PPDB zonasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan  ada sejumlah alasan mengapa pihaknya tetap  menjalankan sistem penerimaan siswa berbasis Zonasi , antara lain:

1.Jumlah Kuota siswa  berprestasi ditambah

Muhadjir mengungkapkan, Kementerian telah melonggarkan batasan kuota penerimaan siswa berprestasi yang semula 5 persen menjadi 5 hingga 15 persen. Menurutnya penerapan kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan pesan presiden Jokowi agar memperlonggar batasan kuota tersebut.

“Untuk daerah yang sudah pas 5 persen dengan aturan yang lama berjalan terus,” terang Muhadjir.

2.Tidak semua daerah bermasalah dengan PPDB

Sebenarnya tidak semua daerah menuai masalah dalam pelaksaan penerimaan siswa berbasis Zonasi. “sebetulnya Jawa Timur saja. Kita berdiskusi dengan  Ibu Khofifah (Gubernur Jatim) pak Ganjar (Gubernur Jateng). Saya juga sudah berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jabar) dan sudah tidak ada masalah,” kata Menteri Muhadjir


Dia menambahkan,  ada  beberapa daerah yang sudah melakukan dengan  baik sistem zonasi ini, diantaranya Kalimantan Utara dan Bali.

“Mereka (Wilayah Kalimantan dan Bali) sudah mulai mendata siswa bahkan sebelum PPDB, sehingga saat PPDB dimulai kuota tiap sekolah sudah terpetakan,” Ungkap Mendikbud.  

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (Alinea.id)

3. Zonasi bersifat lunak dan fleksibel

Mendikbud juga menekankan sistem zonasi bersifat lunak serta  fleksibel.  Sistem ini tidak berbasis kepada ranah administratif. akan tetapi akan bergantung pada  keberadaan sekolah, jumlah siswa di suatu wilayah dan Radius.


“Jadi kalau ada populasi siswa tidak ada sekolah ya harus diperluas zonasinya sampai ada sekolah yang masuk ( zonasi). Kalau ada wilayah tidak ada sekolah, ya bukan zonasi namanya,”  terang Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

4. Selesaikan masalah mikroskopik

Mendikbud memaparkan penerimaan calon siswa baru dengan sistem zonasi akan digunakan melakukan pemetaan terhadap berbagai permasalahan yang selama ini tidak terlihat  pada masing-masing  wilayah.

“Justru dengan zona ini diharapkan kita dapat memetakan masalah pendidikan secara mikroskopik. Karena kalau pendekatannya nasional akan buram gambarnya,” kata Muhadjir.

Perihal  daya tampung siswa, ketimpangan sarana dan prasarana serta  pemerataan kualitas guru justru akan dapat dipetakan dan dapat dicarikan jalan keluarnya melalui sistem PPDB zonasi ini.

5.Sosialisasi

Soal sosialisasi, Menteri Muhadjir mengatatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait PPDB sistem zonasi sudah diluncurkan sejak Desember 2018.

“Selama enam bulan kita sealu menjalin koordinasi  dengan dinas pendidikan termasuk membahas zona bayangan. Dari 1.600 skenario zona yang kita tawarkan menjadi 2.600-an berdasarkan masukan-masukan dari dinas pendidikan kota maupun kabupaten,” Ujarnya.

kendati demikian, Muhadjir  mengakui manfaat dari penerapan kebijakan penerimaan sekolah dengan sistem zonasi memang belum bisa dirasakan secara langsung.

 “Tergantung pada komitmen pemerintah daerah, kesadaran dan perubahan mental masyarakat, topangan pemerintah pusat,” jelasnya.

6. Menghindari Praktik Jual Beli Kuota

Muhadjir menyampaikan,  dengan Penerapan  kebijakan PPDB  zonasi diharapkan akan menghilangkan dapat praktik curang dalam penerimaan siswa seperti jual beli Kuota atau titipan anak pejabat.

“Saya belum ada lihat berita itu. Sejumlah lembaga telah kita ajak untuk bekerjasama seperti KPK, Siber Pungli dan juga Ombusman ,”  kata Muhadjir

Bagikan:
#PENERIMAAN SISWA BARU#POLEMIK PPDB ZONASI#PPDB#PPDB ZONASI#SELEKSI PPDB

Berita Terkait

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS): Apa Itu dan Penjelasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah menjadi pilihan utama dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan. Teknologi ini mengubah energi matahari menjadi listrik menggunakan panel surya, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara
    Berita Hari Ini

    Laser Micromachining: Inovasi BRIN untuk Energi Listrik Berbasis Kelembapan Udara

    Saiful Ardianto 31 Oct 2025 09:31
  • Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026
    Berita Hari Ini

    Uji Penggenangan PLTA Batang Toru: Proyek Siap Menuju Operasional pada 2026

    Saiful Ardianto 30 Oct 2025 12:36
  • PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara
    Berita Hari Ini

    PT Perta Arun Gas (PAG): Tulang Punggung Suplai Energi di Sumatera Utara

    Djawanews.com - PT Perta Arun Gas (PAG) memainkan peran strategis dalam sektor energi di Sumatera Utara, khususnya dalam menyediakan gas untuk berbagai industri dan kebutuhan kelistrikan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi
    Berita Hari Ini

    Pembangunan Pembangkit Nuklir di Singapura: Langkah Strategis Percepat Transisi Energi

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 12:16
  • PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
    Berita Hari Ini

    PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

    Saiful Ardianto 29 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?
Berita Hari Ini

1

Proyek PLTA Tiongkok di Pakistan Masuki Tahap Kunci Pembangunan, Bakal Pasok Listrik 1,8 Juta Warga?

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!
Berita Hari Ini

2

Pengembangan PLTA di Indonesia Jadi Prioritas Lewat Kolaborasi PLN dan Brasil!

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

3

Proyek DME Batu Bara Dorong Substitusi LPG dan Hilirisasi Energi, Simak Penjelasannya!

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa
Berita Hari Ini

4

Transisi Energi Pro-Rakyat: ESDM Pacu PLTSa, Biogas, dan Biomassa

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?
Berita Hari Ini

5

PLTA Mentarang: Negosiasi Ganti Rugi Masih Belum Selesai?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up