Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
6 Alasan Mendikbud Tetap Jalankan Kebijakan PPDB Zonasi Meski Banyak Protes

6 Alasan Mendikbud Tetap Jalankan Kebijakan PPDB Zonasi Meski Banyak Protes

Usman Mahendra
Usman Mahendra 26 Juni 2019 at 09:00am

Kemendikbud bersikeras tetap menerapkan kebijakan PPDB berbasis zonasi meski telah banyak di protes oleh orang tua murid.

Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru ( PPDB) 2019 menuai banyak masalah di sejumlah  daerah dan memunculkan sejumlah protes dari orang tua murid seperti yang terjadi wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Ada beberapa hal yang ditengarai sebagai permasalahan dalam PPDB dengan sistem berbasis zonasi, seperti daya tampung sekolah yang tidak seimbang dengan banyaknya jumlah siswa di suatu wilayah , perpindahan kependudukan secera tiba, tiba serta kewajiban untuk menerima 90 persen calon siswa yang tinggal di lokasi dekat sekolah.

Alasan PPDB zonasi tetap diberlakukan

Banyaknya permasalahan yang muncul saat pelaksanaan peneriman siswa baru di beberapa daerah tidak membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  merombak seleksi PPDB zonasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan  ada sejumlah alasan mengapa pihaknya tetap  menjalankan sistem penerimaan siswa berbasis Zonasi , antara lain:

1.Jumlah Kuota siswa  berprestasi ditambah

Muhadjir mengungkapkan, Kementerian telah melonggarkan batasan kuota penerimaan siswa berprestasi yang semula 5 persen menjadi 5 hingga 15 persen. Menurutnya penerapan kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan pesan presiden Jokowi agar memperlonggar batasan kuota tersebut.

“Untuk daerah yang sudah pas 5 persen dengan aturan yang lama berjalan terus,” terang Muhadjir.

2.Tidak semua daerah bermasalah dengan PPDB

Sebenarnya tidak semua daerah menuai masalah dalam pelaksaan penerimaan siswa berbasis Zonasi. “sebetulnya Jawa Timur saja. Kita berdiskusi dengan  Ibu Khofifah (Gubernur Jatim) pak Ganjar (Gubernur Jateng). Saya juga sudah berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil (Gubernur Jabar) dan sudah tidak ada masalah,” kata Menteri Muhadjir


Dia menambahkan,  ada  beberapa daerah yang sudah melakukan dengan  baik sistem zonasi ini, diantaranya Kalimantan Utara dan Bali.

“Mereka (Wilayah Kalimantan dan Bali) sudah mulai mendata siswa bahkan sebelum PPDB, sehingga saat PPDB dimulai kuota tiap sekolah sudah terpetakan,” Ungkap Mendikbud.  

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (Alinea.id)

3. Zonasi bersifat lunak dan fleksibel

Mendikbud juga menekankan sistem zonasi bersifat lunak serta  fleksibel.  Sistem ini tidak berbasis kepada ranah administratif. akan tetapi akan bergantung pada  keberadaan sekolah, jumlah siswa di suatu wilayah dan Radius.


“Jadi kalau ada populasi siswa tidak ada sekolah ya harus diperluas zonasinya sampai ada sekolah yang masuk ( zonasi). Kalau ada wilayah tidak ada sekolah, ya bukan zonasi namanya,”  terang Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

4. Selesaikan masalah mikroskopik

Mendikbud memaparkan penerimaan calon siswa baru dengan sistem zonasi akan digunakan melakukan pemetaan terhadap berbagai permasalahan yang selama ini tidak terlihat  pada masing-masing  wilayah.

“Justru dengan zona ini diharapkan kita dapat memetakan masalah pendidikan secara mikroskopik. Karena kalau pendekatannya nasional akan buram gambarnya,” kata Muhadjir.

Perihal  daya tampung siswa, ketimpangan sarana dan prasarana serta  pemerataan kualitas guru justru akan dapat dipetakan dan dapat dicarikan jalan keluarnya melalui sistem PPDB zonasi ini.

5.Sosialisasi

Soal sosialisasi, Menteri Muhadjir mengatatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait PPDB sistem zonasi sudah diluncurkan sejak Desember 2018.

“Selama enam bulan kita sealu menjalin koordinasi  dengan dinas pendidikan termasuk membahas zona bayangan. Dari 1.600 skenario zona yang kita tawarkan menjadi 2.600-an berdasarkan masukan-masukan dari dinas pendidikan kota maupun kabupaten,” Ujarnya.

kendati demikian, Muhadjir  mengakui manfaat dari penerapan kebijakan penerimaan sekolah dengan sistem zonasi memang belum bisa dirasakan secara langsung.

 “Tergantung pada komitmen pemerintah daerah, kesadaran dan perubahan mental masyarakat, topangan pemerintah pusat,” jelasnya.

6. Menghindari Praktik Jual Beli Kuota

Muhadjir menyampaikan,  dengan Penerapan  kebijakan PPDB  zonasi diharapkan akan menghilangkan dapat praktik curang dalam penerimaan siswa seperti jual beli Kuota atau titipan anak pejabat.

“Saya belum ada lihat berita itu. Sejumlah lembaga telah kita ajak untuk bekerjasama seperti KPK, Siber Pungli dan juga Ombusman ,”  kata Muhadjir

Bagikan:
#PENERIMAAN SISWA BARU#POLEMIK PPDB ZONASI#PPDB#PPDB ZONASI#SELEKSI PPDB

Berita Terkait

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    Djawanews.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan program beasiswa doktoral dari kementeriannya akan memprioritaskan dosen yang mengajar di wilayah tertinggal, terdepan, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11
  • Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha
    Berita Hari Ini

    Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha

    MS Hadi 06 Jun 2025 10:19
  • MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

    Djawanews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan kementeriannya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemerintah menggratiskan pendidikan jenjang SD hingga SMP. Dia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak
    Berita Hari Ini

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak

    MS Hadi 05 Jun 2025 15:03
  • Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo
    Berita Hari Ini

    Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

    MS Hadi 05 Jun 2025 12:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya
Berita Hari Ini

1

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump
Berita Hari Ini

2

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya
Berita Hari Ini

3

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

4

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

5

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up