Djawanews.com – Polres Jakarta Timur berhasil menangkap 3 pelaku pengeroyokan dan masih tersisa 4 lainnya yang masih menjadi buronan. Total ketujuh pelaku itu melakukan pengeroyokan terhadap satu keluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
“Pelaku ada 7 orang, yang sudah tertangkap ada 3 pelaku pengeroyokan atas nama AE, VO dan AA,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat jumpa pers, Kamis, 6 Januari.
“Masih ada 4 tersangka DPO, nanti tim gabungan akan melaksanakan pengejaran terhadap pelaku,” sambungnya.
Budi memaparkan kejadian tersebut bermula ketika pada malam tahun baru sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban dan pelaku bersenggolan motor hingga terlibat cekcok. “Cekcok, enggak terima dimarahi, pelaku balik membawa teman-temannya langsung mengeroyok satu keluarga,” kata Budi.
Tak hanya menganiaya korban, para pelaku pengeroyokan juga sempat mengambil sejumlah barang yang ada di dalam rumah tersebut. Saat ditangkap, dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti.
“Sepeda motor, 1 BPKB, gitar warna coklat, gitar kecil, satu buah tv, ini yang diamankan. Bagaimana sadisnya melakukan pengeroyokan dan juga ternyata melakukan pencurian dengan kekerasan,” ujar Budi.
Akibat aksinya tersebut, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dengan tertangkapnya 3 pelaku pengeroyokan itu, berarti masih menyisakan 4 buronan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.